Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 04 September 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bupati bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Maryadi Asmu'ie membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2024, di Hotel Borneo Ketapang, Selasa (03/09/2024).
Dalam sambutannya, Maryadi membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, yang menyatakan bahwa perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.
"Penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020 - 2024," ujarnya.
Pemerintah berencana untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak dari yang saat ini sebesar 9.23 persen (2021) menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.
"Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.," imbaunya.
Selain itu, menurutnya perlu upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko dan dampak negatif dari perkawinan anak.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal," harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Ketapang mengatakan, dampak buruk dari pernikahan di bawah usia ini adalah rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian.
"Ini diakibatkan kesiapan diri, pengetahuan, dan mental masing masing pasangan belum betul-betul terbentuk " tuturnya.
Salah satu pencegahan masalah stunting, jelasnya adalah dengan menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja.
"Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal," tutup Maryadi mengakhiri sambutan Bupati Ketapang. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bupati bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Maryadi Asmu'ie membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2024, di Hotel Borneo Ketapang, Selasa (03/09/2024).
Dalam sambutannya, Maryadi membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, yang menyatakan bahwa perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.
"Penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020 - 2024," ujarnya.
Pemerintah berencana untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak dari yang saat ini sebesar 9.23 persen (2021) menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.
"Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.," imbaunya.
Selain itu, menurutnya perlu upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko dan dampak negatif dari perkawinan anak.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal," harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Ketapang mengatakan, dampak buruk dari pernikahan di bawah usia ini adalah rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian.
"Ini diakibatkan kesiapan diri, pengetahuan, dan mental masing masing pasangan belum betul-betul terbentuk " tuturnya.
Salah satu pencegahan masalah stunting, jelasnya adalah dengan menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja.
"Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal," tutup Maryadi mengakhiri sambutan Bupati Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini