Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 11 September 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan asisten virtual berbasis mesin penjawab otomatis (chatbot) yang bernama Lidia.
Lidia merupakan akronim dari Layanan Informasi dari Imigrasi Ketapang. Lidia adalah asisten virtual yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Ketapang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi seputar keimigrasian secara cepat, tepat dan responsif tanpa terbatas oleh waktu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho menjelaskan, Lidia beroperasi aktif setiap hari selama 24 jam untuk memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui Lidia, masyarakat dapat bertanya segala hal yang berhubungan dengan keimigrasian kapanpun dan dimanapun karena Lidia aktif selama 7 x 24 jam, sehingga diluar jam kerja ataupun hari libur layanan ini tetap bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa layanan ini memiliki beberapa fitur salah satunya adalah tersedianya 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, diharapkan dengan adanya pilihan bahasa ini dapat membantu tidak hanya warga negara Indonesia namun juga warga negara asing dalam mengakses informasi keimigrasian.
“Layanan ini tidak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia namun juga warga negara asing, karena layanan ini tersedia dalam 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, tentu hal ini dapat memudahkan warga negara asing yang membutuhkan informasi keimigrasian” jelasnya.
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat berkomunikasi melalui chat Whatsapp ke nomor 0811-565-5000, nantinya akan ada beberapa pilihan layanan diantaranya pilihan bahasa, layanan informasi bagi WNI dan WNA, Pelaporan Keberadaan Orang Asing dan Lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.
Dengan adanya layanan berbasis interactive chat response ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kelas II Non TPI Ketapang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.
Berikut cara akses Lidia melalui WhatsApp :
KalbarOnline, Ketapang - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan asisten virtual berbasis mesin penjawab otomatis (chatbot) yang bernama Lidia.
Lidia merupakan akronim dari Layanan Informasi dari Imigrasi Ketapang. Lidia adalah asisten virtual yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Ketapang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi seputar keimigrasian secara cepat, tepat dan responsif tanpa terbatas oleh waktu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho menjelaskan, Lidia beroperasi aktif setiap hari selama 24 jam untuk memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui Lidia, masyarakat dapat bertanya segala hal yang berhubungan dengan keimigrasian kapanpun dan dimanapun karena Lidia aktif selama 7 x 24 jam, sehingga diluar jam kerja ataupun hari libur layanan ini tetap bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa layanan ini memiliki beberapa fitur salah satunya adalah tersedianya 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, diharapkan dengan adanya pilihan bahasa ini dapat membantu tidak hanya warga negara Indonesia namun juga warga negara asing dalam mengakses informasi keimigrasian.
“Layanan ini tidak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia namun juga warga negara asing, karena layanan ini tersedia dalam 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, tentu hal ini dapat memudahkan warga negara asing yang membutuhkan informasi keimigrasian” jelasnya.
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat berkomunikasi melalui chat Whatsapp ke nomor 0811-565-5000, nantinya akan ada beberapa pilihan layanan diantaranya pilihan bahasa, layanan informasi bagi WNI dan WNA, Pelaporan Keberadaan Orang Asing dan Lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.
Dengan adanya layanan berbasis interactive chat response ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kelas II Non TPI Ketapang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.
Berikut cara akses Lidia melalui WhatsApp :
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini