Mengenal Lidia, Asisten Virtual Kantor Imigrasi Ketapang yang Bantu Berikan Informasi kepada Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan asisten virtual berbasis mesin penjawab otomatis (chatbot) yang bernama Lidia.

Lidia merupakan akronim dari Layanan Informasi dari Imigrasi Ketapang. Lidia adalah asisten virtual yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Ketapang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi seputar keimigrasian secara cepat, tepat dan responsif tanpa terbatas oleh waktu.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho menjelaskan, Lidia beroperasi aktif setiap hari selama 24 jam untuk memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui Lidia, masyarakat dapat bertanya segala hal yang berhubungan dengan keimigrasian kapanpun dan dimanapun karena Lidia aktif selama 7 x 24 jam, sehingga diluar jam kerja ataupun hari libur layanan ini tetap bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Imigrasi Ketapang Berikan Kemudahan Urus Paspor Melalui Layanan Paspor Merdeka

Ia menambahkan, bahwa layanan ini memiliki beberapa fitur salah satunya adalah tersedianya 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, diharapkan dengan adanya pilihan bahasa ini dapat membantu tidak hanya warga negara Indonesia namun juga warga negara asing dalam mengakses informasi keimigrasian.

“Layanan ini tidak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia namun juga warga negara asing, karena layanan ini tersedia dalam 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, tentu hal ini dapat memudahkan warga negara asing yang membutuhkan informasi keimigrasian” jelasnya.

Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat berkomunikasi melalui chat Whatsapp ke nomor 0811-565-5000, nantinya akan ada beberapa pilihan layanan diantaranya pilihan bahasa, layanan informasi bagi WNI dan WNA, Pelaporan Keberadaan Orang Asing dan Lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

Baca Juga :  BGA Group Berikan Berbagai Layanan Masyarakat di Ketapang Expo 2018

Dengan adanya layanan berbasis interactive chat response ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kelas II Non TPI Ketapang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.

Berikut cara akses Lidia melalui WhatsApp :

  1. Buka Aplikasi Whatsapp.
  2. Akses Nomor Resmi Whatsapp Kantor Imigrasi Ketapang.
  3. Kirim pesan untuk memulai percakapan dengan Lidia.
  4. Ketikkan Pesan (Contoh : Selamat Pagi).
  5. Ketik Salah satu Angka untuk “Pilih Bahasa”.
  6. Ketik Salah satu Angka untuk “Informasi yang dibutuhkan”.
  7. Ketik Salah Satu Angka pada “SUB MENU” untuk mendapatkan informasi lengkap.
  8. Untuk kembali ke Halaman Awal, Ketik angka 0 (nol). (Adi LC)

Comment