Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Ketapang Tegaskan Kedisiplinan Pegawai

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menekankan pentingnya apel pagi saat memulai pekerjaan Hal ini disampaikan Donatus saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, pada Senin (07/10/2024), di halaman Kantor Bupati Ketapang.

“Kalau di dalam pasukan keberadaan apel ini untuk mengecek kekuatan jika salah melaporkan kekuatan, nanti pimpinan juga salah mengambil keputusan. Jadi ini merupakan salah satu urgensi dari Apel senin pagi,” ujar Donatus.

Dirinya juga menegaskan, bahwa apel pagi merupakan bagian dari jam kerja karena, dalam peraturan bupati, jam 7.30 WIB sudah mulai jam kerja, artinya yang tidak hadir apel pagi kategorinya tidak masuk kerja atau tidak tepat waktu masuk kerja.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Asisten Sekda Ketapang Soroti Disiplin Kerja ASN dan Penyerapan Anggaran

“Nah ini, dalam peraturan disiplin pegawai bisa dikenakan hukuman disiplin. Jadi mohon kepada yang hadir agar diimbau kawan-kawan yang tidak hadir terutama yang tanpa keterangan,” tuturnya.

Selain itu, Donatus juga menyampaikan, bahwa ia sudah banyak dilapori wartawan tentang pegawai pemda yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

“Mudah-mudahan di lingkungan kita ini tidak ada yang seperti itu, tapi walaupun ada, jangan sampai ketangkap, jika ketangkap saya tidak segan-segan melakukan penerapan hukuman disiplin,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1203/Ketapang Hadiri Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkades Keramat Jaya

Oleh karena itu, Donatus meminta bantuan ke Satpol PP untuk melakukan razia secara rutin dan data-data yang dirazia agar langsung sampaikan.

Selanjutnya, Donatus juga menekankan percepatan-percepatan dalam pekerjaan, program kegiatan penganggaran yang sudah ditetapkan supaya dipercepat.

“Ini sudah bulan Oktober, hampir pertengahan, tahun anggaran tinggal tersisa 2 bulan lebih, jadi identifikasi kegiatan-kegiatan yang mungkin agak lambat supaya dipercepat,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment