Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Kemungkinan Dilakukan di Pontianak

KalbarOnline, Putussibau –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sosialisasi serta pertemuan bersama tim pemenangan dari dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, di Kantor KPU Kapuas Hulu, Sabtu (12/10/2024).

Kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penandatanganan Berita Acara (BA) itu dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kapuas Hulu serta awak media.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf mengutarakan, ada 98.057 lembar APK untuk masing-masing paslon.

“Kedudukan KPU Kapuas Hulu dapat memfasilitasi kampanye sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari dua paslon kami bagi dua,” ungkap Yusuf.

Baca Juga :  Pemkab, KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu Teken MoU NPHD

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyinggung soal acara debat kandidat nanti, yang akan dirumuskan bersama sekitar pada tanggal 20 ke atas bulan Oktober 2024.

“Kami akan mengundang masing masing paslon, pihak terkait, termasuk wartawan, dinas kominfotik, dan terakhir kami juga akan mengundang kedua paslon membahas tempat kegiatan debat,” ujarnya.

Untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2024.

“Sedangkan lokasi debat belum kami tentukan. Bisa saja debat nanti di Kapuas Hulu atau di Pontianak,” ucapnya.

“Kalau debat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan di Putussibau, pertimbangan kami adalah anggaran terlalu besar dan kami harus mendatangkan TV nasional,” kata Yusuf lagi.

Baca Juga :  Dialog Kepemudaan, Oktavianus Wawa: Saatnya Anak Muda Bangkit Pimpin Kapuas Hulu

Terkait panelis, dikemukakan Ketua KPU Kapuas Hulu, ada 5 orang, yang terdiri dari unsur akademisi, para pengamat serta lainya dari putra-putra terbaik Kapuas Hulu yang memiliki kualitas, integritas dan netralitas.

“Serta panelis itu sendiri nantinya akan menjadi tim perumus dari pertanyaan debat tersebut,” ungkapnya. (Haq)

Comment