Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 12 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar ke sekitaran Jembatan Kapuas I.
“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (11/10/2024).
Pemindahan ini, lanjut Ani Sofian, juga sebagai langkah Pemkot Pontianak menumbuhkan UMKM. Ia menyebut, usai pemindahan, lapak yang kosong di Pasar Mawar akan diisi dengan pelaku usaha mikro. Rencana ini ditargetkan terealisasi di tahun 2025 diawali dengan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan pendukung hingga pembuatan taman.
“Terutama pedagang durian yang berjualan, parkir kita masukkan ke dalam. Mudah-mudahan lokasi ini bisa menampung pelaku UMKM yang lain dan memberi dampak ekonomi ke masyarakat,” ujarnya.
Ani Sofian menambahkan, sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi TPSU karena sudah dibebaskan lahan oleh Pemkot Pontianak. Di tempat yang sama pula akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
"Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Ia bilang, idealnya Kota Pontianak memiliki setidaknya 42 titik TPS.
"Kita butuh 42 titik. Sebelumnya ada 39 dengan 110 kontainer. Tapi karena ada pembangunan Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur jadi TPS saat ini berjumlah 40 titik. Berdasarkan tren tumpukan sampah liar yang ada saat ini ada 2 titik Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar ke sekitaran Jembatan Kapuas I.
“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (11/10/2024).
Pemindahan ini, lanjut Ani Sofian, juga sebagai langkah Pemkot Pontianak menumbuhkan UMKM. Ia menyebut, usai pemindahan, lapak yang kosong di Pasar Mawar akan diisi dengan pelaku usaha mikro. Rencana ini ditargetkan terealisasi di tahun 2025 diawali dengan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan pendukung hingga pembuatan taman.
“Terutama pedagang durian yang berjualan, parkir kita masukkan ke dalam. Mudah-mudahan lokasi ini bisa menampung pelaku UMKM yang lain dan memberi dampak ekonomi ke masyarakat,” ujarnya.
Ani Sofian menambahkan, sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi TPSU karena sudah dibebaskan lahan oleh Pemkot Pontianak. Di tempat yang sama pula akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
"Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Ia bilang, idealnya Kota Pontianak memiliki setidaknya 42 titik TPS.
"Kita butuh 42 titik. Sebelumnya ada 39 dengan 110 kontainer. Tapi karena ada pembangunan Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur jadi TPS saat ini berjumlah 40 titik. Berdasarkan tren tumpukan sampah liar yang ada saat ini ada 2 titik Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini