Pj Wako Pontianak Imbau Instansi Termasuk Tempat Usaha Pasang Manggar dan Spanduk Hari Jadi Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2024. Dalam surat edaran yang ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengimbau seluruh instansi, perkantoran, tempat usaha dan lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk memasang pohon manggar dan umbul-umbul selama bulan Oktober.

“Khusus bagi instansi dan tempat usaha, diminta untuk memasang spanduk Hari Jadi ke-253 Pontianak yang bisa diunduh melalui situs resmi www.pontianak.go.id atau tautan https://bit.ly/PTK253,” ujar Ani Sofian, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  2 Tahun Absen Karena Pandemi Covid-19, Sutarmidji Kembali Gelar Safari Ramadan Tahun Ini

Selain itu, lanjutnya lagi, pada tanggal 23 Oktober, seluruh staf dan karyawan diinstruksikan mengenakan pakaian budaya khas Melayu Pontianak.

“Para pria memakai telok belanga, sementara wanita mengenakan baju kurong,” sebutnya.

Ani Sofian berharap, imbauan yang disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan serta memperkuat rasa kebanggaan warga terhadap Kota Pontianak.

Baca Juga :  Sah, Seluruh Fraksi DPRD Setujui APBD Ketapang Tahun 2023 Sebesar Rp 2,263 Triliun

“Untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan kita kepada Pontianak yang telah memasuki usia 253 tahun,” tutupnya. (Jau)

Comment