KalbarOnline, Pontianak – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Krisantus Kurniawan menilai pentingnya merumuskan kebijakan peningkatan insentif kepala desa di seluruh wilayah Kalbar.
Ia menilai program kebijakan tersebut penting, mengingat peran kades merupakan ujung tombak terhadap akselerasi pembangunan desa yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kades itu ibarat pangkat jenderal, gaji kopral. Bagaimana mau ngurus orang kalau dapur tak ngepul,” ujar Krisantus
Krisantus mengatakan, rata-rata insentif kepala desa di Kalbar belum sebanding dengan beban pekerjaan yang dipikul. Padahal, kades mengurusi semua hal di dalam kehidupan masyarakat.
“Ada yang cuma Rp 2,1 juta. Padahal dia ngurusi banyak hal. Dari orang melahirkan sampai yang mati cari kades. Maka itu perlu ditingkatkan sesuai dan beban kerja,” ujarnya.
Di Kalbar sendiri, insentif tertinggi kades berada di Mempawah. Kabupaten yang pernah dipimpin oleh Cagub Ria Norsan selama 10 tahun ini, memang memiliki konsen untuk mendongkrak percepatan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat tapak.
“Tertinggi di Mempawah sekarang bisa Rp 5 juta lebih. Ini juga berkat kerja keras Pak Norsan. Di daerah lain akan kita tingkatkan. Kita telah mengatur skemanya. Tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu sesuai aturan, besaran gaji kades di Indonesia, termasuk di Kalbar, adalah minimal Rp 2.426.640. Jumlah ini setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/A.
Tak hanya penghasilan tetap, kades menerima berbagai tunjangan lain. Nilainya ditetapkan oleh kepala daerah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas. (**)
Comment