Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 21 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menyatakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berpeluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh maupun paruh waktu.
“Yang bisa mendaftar CPNS formasinya berbeda dan seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan PPPK ini baik yang penuh maupun paruh waktu yang berhak mendaftar adalah honorer yang sudah masuk dalam data base BKN dan Menpan RB. Yang tidak masuk data base, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK ini. Minimal bekerja selama dua tahun,” kata Yusran.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers terkait proses rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/10/2024), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Selanjutnya, terkait pendaftaran dan proses seleksinya, Yusran mengatakan hal itu dilakukan secara terpusat.
“Bukan kita dari pemerintah daerah (yang melakukan). Kita di pemda ini hanya memfasilitasi proses tesnya. Tesnya tetap di pusat menggunakan CAT juga, jadi online. Kita hanya memfasilitasi, seperti kemarin sesuai arahan Pj Bupati untuk memberikan pendampingan bagi calon peserta seleksi ini yang dilakukan selama satu pekan lebih,” ucapnya.
Jadi, lanjut Yusran, tenaga honorer perangkat daerah yang berhak mengikuti seleksi diundang untuk mengikuti sosialisasi pendampingan itu. “Totalnya sekitar dua ribu lebih yang diberikan pemahaman terkait seleksi ini,” jelasnya.
Yusran menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Karena itu, dirinya memastikan tidak ada pegawai pemerintah daerah yang bisa mengintervensi proses rekrutmen tersebut.
“Jadi jangan sampai ada mungkin, misalnya komitmen iming-iming. Tidak ada itu. Karena prosesnya terpusat. Murni sesuai dengan formasi, sesuai dengan kompetensi kemampuan dari masing-masing peserta. Kita imbau masing-masing tinggal memperkuat kompetensinya untuk mengikuti tes seleksinya nanti,” sampainya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menyatakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berpeluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh maupun paruh waktu.
“Yang bisa mendaftar CPNS formasinya berbeda dan seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan PPPK ini baik yang penuh maupun paruh waktu yang berhak mendaftar adalah honorer yang sudah masuk dalam data base BKN dan Menpan RB. Yang tidak masuk data base, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK ini. Minimal bekerja selama dua tahun,” kata Yusran.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers terkait proses rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/10/2024), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Selanjutnya, terkait pendaftaran dan proses seleksinya, Yusran mengatakan hal itu dilakukan secara terpusat.
“Bukan kita dari pemerintah daerah (yang melakukan). Kita di pemda ini hanya memfasilitasi proses tesnya. Tesnya tetap di pusat menggunakan CAT juga, jadi online. Kita hanya memfasilitasi, seperti kemarin sesuai arahan Pj Bupati untuk memberikan pendampingan bagi calon peserta seleksi ini yang dilakukan selama satu pekan lebih,” ucapnya.
Jadi, lanjut Yusran, tenaga honorer perangkat daerah yang berhak mengikuti seleksi diundang untuk mengikuti sosialisasi pendampingan itu. “Totalnya sekitar dua ribu lebih yang diberikan pemahaman terkait seleksi ini,” jelasnya.
Yusran menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Karena itu, dirinya memastikan tidak ada pegawai pemerintah daerah yang bisa mengintervensi proses rekrutmen tersebut.
“Jadi jangan sampai ada mungkin, misalnya komitmen iming-iming. Tidak ada itu. Karena prosesnya terpusat. Murni sesuai dengan formasi, sesuai dengan kompetensi kemampuan dari masing-masing peserta. Kita imbau masing-masing tinggal memperkuat kompetensinya untuk mengikuti tes seleksinya nanti,” sampainya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini