KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menyatakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berpeluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh maupun paruh waktu.
“Yang bisa mendaftar CPNS formasinya berbeda dan seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan PPPK ini baik yang penuh maupun paruh waktu yang berhak mendaftar adalah honorer yang sudah masuk dalam data base BKN dan Menpan RB. Yang tidak masuk data base, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK ini. Minimal bekerja selama dua tahun,” kata Yusran.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers terkait proses rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/10/2024), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Selanjutnya, terkait pendaftaran dan proses seleksinya, Yusran mengatakan hal itu dilakukan secara terpusat.
“Bukan kita dari pemerintah daerah (yang melakukan). Kita di pemda ini hanya memfasilitasi proses tesnya. Tesnya tetap di pusat menggunakan CAT juga, jadi online. Kita hanya memfasilitasi, seperti kemarin sesuai arahan Pj Bupati untuk memberikan pendampingan bagi calon peserta seleksi ini yang dilakukan selama satu pekan lebih,” ucapnya.
Jadi, lanjut Yusran, tenaga honorer perangkat daerah yang berhak mengikuti seleksi diundang untuk mengikuti sosialisasi pendampingan itu. “Totalnya sekitar dua ribu lebih yang diberikan pemahaman terkait seleksi ini,” jelasnya.
Yusran menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Karena itu, dirinya memastikan tidak ada pegawai pemerintah daerah yang bisa mengintervensi proses rekrutmen tersebut.
“Jadi jangan sampai ada mungkin, misalnya komitmen iming-iming. Tidak ada itu. Karena prosesnya terpusat. Murni sesuai dengan formasi, sesuai dengan kompetensi kemampuan dari masing-masing peserta. Kita imbau masing-masing tinggal memperkuat kompetensinya untuk mengikuti tes seleksinya nanti,” sampainya. (Jau)
Comment