KalbarOnline – Baru-baru ini, perseteruan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kembali berlanjut.
Padahal sebelumnya, Denny Sumargo sudah mengaku berdamai dengan Farhat Abbas terkait komentarnya di salah satu akun media sosial.
Farhat Abbas didampingi kuasa hukummya, Krisna Murti, secara resmi melaporkan Farhat Abbas ke pihak berwajib.
“Maka dari itu kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan UU No 40 tahun 2008 pasal 16 atau pasal 156 KUHP. Korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ujar Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Menurut Krisna, Farhat melaporkan pria yang akrab disapa Densu itu dengan tudingan ujaran kebencian atas suatu suku atas ras tertentu.
“(Dilaporkan) ujaran kebencian ras, etnis,” kata Krisna Murti.
Pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti yang dibutuhkan dalam bentuk video yang tersebar di media sosial.
“(Buktinya) banyak. Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” ungkap Krisna Murti.
Denny Sumargo sebelumnya sudah mendatangi rumah Farhat Abbas untuk membuktikan kata-kata pengacara tersebut.
Suami Olivia Allan itu mempertanyakan pesan yang dikirimkan Farhat, melalui akun pribadinya.
“Tadi katanya kan Bang Farhat mau menghajar saya. Dia sudah share lokasinya dan saya datang,” tutur Densu, lewat Instagram Story pada Senin (4/11/2024).
Namun, Densu memutuskan bahwa perseteruan mereka berakhir damai setelah adanya diskusi di antara mereka.
“Mas Farhat, saya anggap ini selesai. Saya tidak akan perpanjang, pegang kata-kata saya. Saya terima kasih,” kata Densu di TikTok @dennysumargoreal.
Tak sampai di situ, Densu ternyata memberikan peringatan kepada Farhat Abbas, meski sudah memutuskan untuk berdamai.
“Terus yang berikutnya, jangan bawa-bawa nama saya untuk dilibatkan seolah-olah saya berpihak pada salah satu pihak,” tegas Densu. (*)
Comment