Kabar    

Ustaz Maheer At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Ujaran Kebencian

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 03 Desember 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penangkapan ini ditangkap diduga terkait ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pria yang akrab dipanggil Ustaz Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada dini hari tadi.

“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan karena bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas dari pelapor.

“Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” bebernya.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya oleh Husin Shahab pada 16 November dan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. [rif]

Artikel Selanjutnya
Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2
Kamis, 03 Desember 2020
Artikel Sebelumnya
Jelang Tutup Tahun, Nvidia Umumkan Kehadiran GPU RTX 3060 Ti Terbaru
Kamis, 03 Desember 2020

Berita terkait