Sekadau    

Tak Ingin Kasus Ujaran Kebencian Terulang, Polres Sekadau Sosialisasikan Bijak Bermedsos ke Pelajar

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 02 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Prihatin atas adanya kasus seorang pemuda di Kabupaten Sekadau yang

terjerat hukum lantaran kicauannya di medsos yang dinilai masuk dalam kasus

ujaran kebencian (hate speech), Polres Sekadau melalui Sat Binmas menggelar sosialisasi

bijak dalam bermedia sosial.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres

Sekadau, Iptu Masdar ini diadakan di SMK Amaliyah Kecamatan Sekadau Hilir yang diikuti

kurang lebih 100 pelajar termasuk anggota Saka Bhayangkara, Jum’at (31/8/2018).

Iptu Masdar mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini guna memberikan

pemahaman tentang penggunaan medsos di kalangan pelajar agar terhindar dari

hoax serta ujaran kebencian.

Kurang lebih dua jam sosialisasi berlangsung, Kasat Binmas

menyampaikan bagaimana membentuk karakter dan mental yang bijak serta menjadi

pengguna internet yang baik, cerdas dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun

orang lain.

Para pelajar juga dibekali pemahaman UU Nomor 19 Tahun 2016

yang mengatur tentang ITE, agar dalam bersosial media tidak menyimpang aturan

yang sudah digariskan oleh Undang-Undang.

“Ada pepatah mengatakan, jarimu adalah harimaumu dan kasus

yang baru-baru ini terjadi jangan sampai terulang, berurusan dengan hukum

gara-gara tidak bisa mengendalikan medsos itu sendiri,” pesan Iptu Masdar

kepada para pelajar. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Pimpin Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Gedung IGD dan Rawat Inap RS Bhayangkara Pontianak
Minggu, 02 September 2018
Artikel Sebelumnya
Bhabinkamtibmas Sekadau Hilir Kampanyekan Saber Pungli
Minggu, 02 September 2018

Berita terkait