KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meninjau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di beberapa lokasi TPS di Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/11/2024).
Turut hadir dalam rombongan antara lain Pangdam XII Tanjungpura, Kepala BIN Daerah, Kapolres Kubu Raya beserta sejumlah unsur Forkopimda Kubu Raya.
Adapun Lokasi yang ditinjau yakni beberapa TPS di Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Kapur, Desa Sungai Ambangah, serta Desa Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan, pihaknya bersama forkopimda, Polda Kalimantan Barat, KPU, Bawaslu, dan camat juga melakukan pemantauan di sejumlah wilayah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah dari pemantauan tersebut Pilkada berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kamaruzaman.
Ia menyatakan, pilkada merupakan sarana bagi masyarakat untuk menentukan figur dan arah kepemimpinan daerah dalam periode lima tahun ke depan. Sehingga menghasilkan figur-figur pemimpin daerah yang benar-benar dikehendaki rakyat.
“Saya yakin masyarakat semakin cerdas sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini juga akan terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Raden Petit Wijaya mengatakan, ada beberapa titik kerawanan di wilayah perbatasan kabupaten dan kota Pontianak.
“Alhamdulillah saat ini seperti yang kita saksikan bersama, semuanya aman dan lancar. Kita berharap pelaksanaan pemilihan ini tidak ada masalah. Rata-rata yang di perbatasan wilayah di seluruh Kalimantan Barat pasti ada permasalahan yang sama. Makanya kita fokuskan kepada wilayah TPS yang rawan,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan, TPS yang berada di perbatasan menjadi perhatian khusus, terutama terkait data pemilih yang kerap menjadi persoalan.
“Kita memastikan agar perlakuan khusus, salah satu contoh ada penduduk yang tempat tinggal Kubu Raya namun memiliki KTP Kota Pontianak akan dikembalikan dengan kependudukannya disesuaikan domisilinya,” jelasnya. (Jau)
Comment