Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 06 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Iyan (42 tahun), pria asal Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dinyatakan hilang setelah sebelumnya berpamitan untuk mencari ikan di sekitar tempat tinggalnya.
Melalui keterangan persnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra menyampaikan kronologi hilangnya korban bermula pada Sabtu (01/02/2025). Saat itu korban sempat berpamitan untuk mencari ikan di parit persawahan dekat rumahnya. Karena dekat, korban tidak membawa alat komunikasi.
Keesokan harinya, korban masih terlihat oleh warga tengah mencari ikan tidak jauh dari rumahnya. Namun hari tersebut merupakan hari terakhir korban terlihat.
"Korban tidak terlihat lagi hingga saat ini, keluarga dan masyarakat telah melakukan pencarian namun korban tidak ditemukan," ungkap Junetra.
Ia melanjutkan, meskipun korban sudah hilang sejak Sabtu, namun informasi hilangnya korban baru diterima oleh tim pada tanggal 4 Februari 2025.
"Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian setelah menerima informasi hilangnya korban pagi tadi," kata dia.
Junetra menjelaskan, bahwa proses pencarian dilakukan dengan metode ESAR
"Pada hari ini kami melakukan pencarian dengan metode ESAR (Explore Search And Rescue), di mana penyisiran telah mencapai enam sampai tujuh kilometer," katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses pencarian telah diinfokan ke berbagai pihak terkait.
"Kami telah sebarkan berita, baik kepada pihak bandara, ke potensi SAR yang ada, kepolisian dan masyarakat yang ada di Kuala Dua ini," ucapnya.
Diakhir keterangannya, Junetra menyampaikan, bahwa secara aturan, pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari.
"Sesuai dengan undang-undang, pencarian maksimal selama tujuh hari, namun meskipun telah melewati batas pencarian, kami tidak serta merta menghentikan pemantauan. Kami terus berkoordinasi dengan potensi SAR di sekitar lokasi kejadian, jika sewaktu-waktu tanda keberadaan korban ditemukan maka pencarian dapat dibuka kembali," tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Iyan (42 tahun), pria asal Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dinyatakan hilang setelah sebelumnya berpamitan untuk mencari ikan di sekitar tempat tinggalnya.
Melalui keterangan persnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra menyampaikan kronologi hilangnya korban bermula pada Sabtu (01/02/2025). Saat itu korban sempat berpamitan untuk mencari ikan di parit persawahan dekat rumahnya. Karena dekat, korban tidak membawa alat komunikasi.
Keesokan harinya, korban masih terlihat oleh warga tengah mencari ikan tidak jauh dari rumahnya. Namun hari tersebut merupakan hari terakhir korban terlihat.
"Korban tidak terlihat lagi hingga saat ini, keluarga dan masyarakat telah melakukan pencarian namun korban tidak ditemukan," ungkap Junetra.
Ia melanjutkan, meskipun korban sudah hilang sejak Sabtu, namun informasi hilangnya korban baru diterima oleh tim pada tanggal 4 Februari 2025.
"Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian setelah menerima informasi hilangnya korban pagi tadi," kata dia.
Junetra menjelaskan, bahwa proses pencarian dilakukan dengan metode ESAR
"Pada hari ini kami melakukan pencarian dengan metode ESAR (Explore Search And Rescue), di mana penyisiran telah mencapai enam sampai tujuh kilometer," katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses pencarian telah diinfokan ke berbagai pihak terkait.
"Kami telah sebarkan berita, baik kepada pihak bandara, ke potensi SAR yang ada, kepolisian dan masyarakat yang ada di Kuala Dua ini," ucapnya.
Diakhir keterangannya, Junetra menyampaikan, bahwa secara aturan, pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari.
"Sesuai dengan undang-undang, pencarian maksimal selama tujuh hari, namun meskipun telah melewati batas pencarian, kami tidak serta merta menghentikan pemantauan. Kami terus berkoordinasi dengan potensi SAR di sekitar lokasi kejadian, jika sewaktu-waktu tanda keberadaan korban ditemukan maka pencarian dapat dibuka kembali," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini