KALBARONLINE.com – Pasca viralnya pemberitaan soal aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek MHS turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Jumat (07/02/2025) siang.
Polisi yang tiba di lokasi PETI tepatnya pada kilometer 21 Jalan Pelang – Tumbang Titi, tak dapat menemukan satu orang pun yang melakukan aktivitas pertambangan, yang tersisa hanya gubuk kosong dan peralatan tambang yang ditinggal kabur oleh para pekerja.
Di lokasi, polisi hanya melakukan imbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk serta melakukan penindakan terhadap sisa-sisa peralatan milik pekerja dengan cara dibakar.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani dalam keterangan persnya menyampaikan, kalau Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya preemtif, preventif serta represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan MHS.
“Dalam kegiatan kali ini, kami juga menggandeng Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang, Saudara Darwadi dan Personil KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Ketapang Wilayah Selatan, untuk bersama melakukan penertiban tambang liar di wilayah Desa Pelang,” kata AKP Helwani, Minggu (09/02/2025) malam.
AKP Helwani juga mengatakan, kalau Kapolres Ketapang telah secara tegas memberikan arahan kepada personel jajaran untuk memberantas segala bentuk aktivitas PETI di setiap wilayah.
Pihaknya pun menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar.
“Kita sampaikan kepada masyarakat kalau aktivitas PETI dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPHD Desa Sungai Pelang, Darwadi menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Polres Ketapang yang telah turun langsung ke lokasi PETI di wilayahnya.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan liar,” ucapnya.
Kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI, secara masif terus dilakukan Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan. Tidak hanya melalui imbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan.
Kapolsek Matan Hilir Selatan pun meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum. (Adi LC)
Comment