Kepala BAPAN Kalbar Mangkir dari Pemanggilan Kejagung

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dan Kajati di Jembatan Timbang Siantan

KALBARONLINE.comKepala Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan pemerasan oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dalam penanganan kasus korupsi rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan.

Pemanggilan ini tercantum dalam surat bernomor B-59/H.I.1/2/2025, yang mengharuskan Stevanus hadir sebagai saksi pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang menjalani pantangan (Pantang Adat) dan tidak diperbolehkan keluar rumah.

PelantikanKepalaDaerah2025

Kejagung Selidiki Dugaan Penerimaan Uang

Baca Juga :  Warga Terbantu Adanya Program Sanimas Pokir Anggota DPR RI Boyman Harun

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan oleh mantan Kajari Pontianak dan mantan Kajati Kalbar dalam penanganan kasus korupsi proyek rehabilitasi Jembatan Siantan tahap IV yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021.

Sebagai langkah penyelidikan, Kejagung RI telah menurunkan tim dari Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan guna melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat.


Harapan Kejati Kalbar: Saksi Hadir di Pemanggilan Berikutnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan ketidakhadiran Stevanus dalam pemanggilan tersebut.

Baca Juga :  Pontianak Raih Juara Dua MTQ XXIX Kalbar

“Alasannya dia lagi pantang, tidak boleh keluar rumah,” ujar Wayan kepada wartawan, Senin (10/2/2025).


Meski demikian, Wayan berharap agar saksi dapat memenuhi pemanggilan berikutnya guna mempercepat proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KalbarOnline.com (@kalbaronline)

Comment