Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 20 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi kegiatan seminar dai dan ulama yang menghadirkan narasumber Syekh Umar bin Husein al-Khotib dari Yaman.
“Kehadiran beliau (Syekh Umar) dalam seminar ini sangat penting, karena dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang metode dan prinsip dalam menetapkan fatwa,” kata Yusran usai membuka seminar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (20/02/2025).
Yusran menilai, seminar itu sangat penting sehingga dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi keislaman termasuk MUI. Selain itu juga ada para tokoh agama yang hadir secara pribadi.
“Kehadiran mereka semua menunjukkan bahwa seminar ini sangat penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menerangkan, tujuan dari seminar ini adalah untuk menyatukan dan mempertajam kembali metode dan prinsip dalam menetapkan fatwa. Sehingga dapat menjadi bahan bagi para dai dan ulama serta pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seminar ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan tersebut lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Anggota DPRD Kubu Raya, Abdurrahman Hafiz al Muthahar mengatakan, seminar tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah, ulama, dan masyarakat di Kubu Raya.
“Dengan mengundang para ulama dan tokoh masyarakat, seminar ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Abdurahman mengungkapkan, Kubu Raya yang dikenal sebagai daerah dengan jumlah madrasah dan pesantren terbanyak di Kalimantan Barat, memiliki potensi yang sangat besar dalam memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan kesadaran dan kepedulian yang kuat, maka tidak ada lagi perpecahan antara suku dan lain-lainnya. Semoga seminar ini dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di Kubu Raya,” harapnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi kegiatan seminar dai dan ulama yang menghadirkan narasumber Syekh Umar bin Husein al-Khotib dari Yaman.
“Kehadiran beliau (Syekh Umar) dalam seminar ini sangat penting, karena dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang metode dan prinsip dalam menetapkan fatwa,” kata Yusran usai membuka seminar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (20/02/2025).
Yusran menilai, seminar itu sangat penting sehingga dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi keislaman termasuk MUI. Selain itu juga ada para tokoh agama yang hadir secara pribadi.
“Kehadiran mereka semua menunjukkan bahwa seminar ini sangat penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menerangkan, tujuan dari seminar ini adalah untuk menyatukan dan mempertajam kembali metode dan prinsip dalam menetapkan fatwa. Sehingga dapat menjadi bahan bagi para dai dan ulama serta pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seminar ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan tersebut lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Anggota DPRD Kubu Raya, Abdurrahman Hafiz al Muthahar mengatakan, seminar tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah, ulama, dan masyarakat di Kubu Raya.
“Dengan mengundang para ulama dan tokoh masyarakat, seminar ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Abdurahman mengungkapkan, Kubu Raya yang dikenal sebagai daerah dengan jumlah madrasah dan pesantren terbanyak di Kalimantan Barat, memiliki potensi yang sangat besar dalam memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan kesadaran dan kepedulian yang kuat, maka tidak ada lagi perpecahan antara suku dan lain-lainnya. Semoga seminar ini dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di Kubu Raya,” harapnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini