KALBARONLINE.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang mengalokasikan hampir Rp 1,7 miliar untuk kebutuhan makan dan minum selama pelaksanaan rapat di tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang diakses melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (27/04/2025), pengadaan konsumsi tersebut dipecah menjadi 18 paket pekerjaan.
Dalam uraian paket, tertulis kebutuhan meliputi “satuan biaya konsumsi rapat (makan) rapat biasa” serta “satuan biaya konsumsi rapat (kudapan/snack) rapat biasa”. Tiap paket memiliki nilai anggaran bervariasi, mulai dari Rp 7 juta, Rp 67 juta, hingga yang tertinggi mencapai Rp 772 juta.
Jika dijumlahkan, total anggaran untuk konsumsi rapat tersebut mencapai Rp 1,699 miliar. Proyek pengadaan makanan dan minuman ini akan dikerjakan oleh Sekretariat DPRD Ketapang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Proses pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan melalui metode e-Purchasing atau e-Katalog.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait rincian lebih lanjut mengenai pengalokasian anggaran tersebut. (Adi LC)
Comment