Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 16 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Tiga pemuda berinisial SS (26 tahun), MT (25 tahun) dan YI (25 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, setelah diduga hendak mencuri kabel milik PLN. Namun kasus ini berkembang menjadi lebih serius, lantaran saat digeledah, polisi justru menemukan barang bukti narkotika yang diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk.
Penangkapan bermula dari laporan warga Desa Teluk Bakung pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC milik PLN. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, pasca mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Polsek Sungai Ambawang langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” ungkap Ade, Selasa (15/07/2025).
Selain narkotika, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan.
Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.
“Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” lanjut Ade.
Polres Kubu Raya mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan hal mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Tiga pemuda berinisial SS (26 tahun), MT (25 tahun) dan YI (25 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, setelah diduga hendak mencuri kabel milik PLN. Namun kasus ini berkembang menjadi lebih serius, lantaran saat digeledah, polisi justru menemukan barang bukti narkotika yang diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk.
Penangkapan bermula dari laporan warga Desa Teluk Bakung pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC milik PLN. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, pasca mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Polsek Sungai Ambawang langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” ungkap Ade, Selasa (15/07/2025).
Selain narkotika, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan.
Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.
“Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” lanjut Ade.
Polres Kubu Raya mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan hal mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini