Kubu Raya    

Niat Maling Kabel, Tiga Pemuda Malah Terjerat Kasus Narkoba

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 16 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Tiga pemuda berinisial SS (26 tahun), MT (25 tahun) dan YI (25 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, setelah diduga hendak mencuri kabel milik PLN. Namun kasus ini berkembang menjadi lebih serius, lantaran saat digeledah, polisi justru menemukan barang bukti narkotika yang diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk.

Penangkapan bermula dari laporan warga Desa Teluk Bakung pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC milik PLN. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil pikap.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, pasca mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Polsek Sungai Ambawang langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” ungkap Ade, Selasa (15/07/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan.

Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.

“Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” lanjut Ade.

Polres Kubu Raya mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 16 Kasus Narkotika Mei–Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Dua Spesialis Curanmor Tak Berkutik Digaruk Tim Macan Raya
Rabu, 16 Juli 2025

Berita terkait