Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 16 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Di tengah tren peralihan konsumsi rokok dari merek mahal ke yang lebih murah, penerimaan negara dari sektor cukai justru menunjukkan peningkatan.
Sepanjang semester I tahun 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat pendapatan sebesar Rp 109,2 triliun. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (14/07/2025) malam.
Djaka menjelaskan, bahwa penerimaan tersebut meningkat 7,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kendati demikian, Djaka juga menyoroti fenomena downtrading atau peralihan konsumsi rokok ke varian yang lebih terjangkau di masyarakat, yang hal ini diakuinya turut berpengaruh pada penerimaan cukai rokok.
"Khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut," katanya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Diketahui, fenomena downtrading ini menyusul adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau oleh pemerintah. Bea Cukai pun tidak menerapkan kebijakan apapun terkait dengan kenaikan CHT sepanjang 2025. Pertimbangan utamanya adalah fenomena downtrading.
Kendati demikian, Djaka optimistis, bahwa secara keseluruhan capaian hingga pertengahan tahun ini, penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap solid.
"Dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitasi dan pengawasan serta adaptif terhadap dinamika perekonomian global dan nasional," katanya. (**)
KALBARONLINE.com - Di tengah tren peralihan konsumsi rokok dari merek mahal ke yang lebih murah, penerimaan negara dari sektor cukai justru menunjukkan peningkatan.
Sepanjang semester I tahun 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat pendapatan sebesar Rp 109,2 triliun. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (14/07/2025) malam.
Djaka menjelaskan, bahwa penerimaan tersebut meningkat 7,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kendati demikian, Djaka juga menyoroti fenomena downtrading atau peralihan konsumsi rokok ke varian yang lebih terjangkau di masyarakat, yang hal ini diakuinya turut berpengaruh pada penerimaan cukai rokok.
"Khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut," katanya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Diketahui, fenomena downtrading ini menyusul adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau oleh pemerintah. Bea Cukai pun tidak menerapkan kebijakan apapun terkait dengan kenaikan CHT sepanjang 2025. Pertimbangan utamanya adalah fenomena downtrading.
Kendati demikian, Djaka optimistis, bahwa secara keseluruhan capaian hingga pertengahan tahun ini, penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap solid.
"Dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitasi dan pengawasan serta adaptif terhadap dinamika perekonomian global dan nasional," katanya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini