Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung turun tangan menanggapi kasus penahanan rapor seorang murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah di Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, yang viral beberapa hari terakhir.
Rabu (23/7/2025), Sujiwo mendatangi langsung rumah murid berinisial E yang rapornya sempat ditahan lantaran orangtuanya belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS). Tak hanya menyaksikan langsung kondisi rumah sang murid, Sujiwo juga memastikan akan menanggung penuh biaya pendidikan E.
“Alhamdulillah saya sudah berkunjung ke rumah murid. Kondisinya memang memprihatinkan, orangtuanya tidak punya uang. Saya cukup miris mendengar ini. Bahkan murid ini sudah pindah sekolah ke pondok pesantren,” ujar Sujiwo.
Usai kunjungan ke rumah E, Bupati Sujiwo memastikan bahwa seluruh biaya pendidikan E selama menempuh pendidikan di pondok pesantren akan ditanggung pemerintah daerah.
“Saya hargai keputusan orangtua yang memindahkan anaknya ke pondok pesantren. Tapi saya akan tanggung semua biaya pendidikannya di sana. Setelah ini, saya langsung ke pondok tempat dia sekarang sekolah,” lanjut Sujiwo.
Sujiwo mengaku kecewa dengan perlakuan oknum guru terhadap E, yang sempat direkam dalam kondisi menangis di ruang kelas, dan videonya tersebar luas di media sosial.
“Saya miris dan sedih sekali ketika ada sekolah berbasis agama melakukan hal seperti ini. Klarifikasi dari pihak sekolah justru makin blunder. Video pembullyan dan chat antara guru dan orangtua sudah di tangan saya,” tegasnya.
Bahkan, Sujiwo mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak sekolah tidak bersikap jujur dan mengakui kesalahan.
“Saya akan bawa ini ke kepolisian kalau pihak sekolah masih keukeuh. Akan lebih hormat dan mulia kalau jujur mengakui kesalahan,” ujarnya.
Sujiwo menekankan bahwa pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, dan pemerintah akan hadir jika ada persoalan.
“Kalau LKS belum bayar, rapor jangan ditahan. Semua sekolah punya orangtua yang namanya pemerintah. Kalau ada masalah, datang ke saya, Pak Wabub, Pak Kadis Pendidikan. Jangan sampai mental anak runtuh karena divideokan seperti itu, lalu sibuk klarifikasi yang memalukan,” katanya dengan nada kecewa.
“Saya tadi malam susah tidur karena mikirin kok bisa seperti ini. Dan ini bukan kasus satu-satunya. Bisa jadi masih banyak yang belum terungkap,” timpalnya.
Ibu dari murid E, Penikasih, mengucapkan rasa syukur atas respon cepat Bupati Sujiwo.
“Terima kasih kepada Pak Bupati sudah turun langsung. Kami sangat sedih anak kami divideokan seperti itu. Kami ingin masalah ini cepat selesai dan anak kami bisa kembali semangat sekolah,” ucapnya.
Setelah dari rumah E, Bupati Sujiwo melanjutkan kunjungannya ke MTs Al-Raudhatul Islamiyah untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak sekolah. Kedua orangtua E pun turut dibawa duduk semeja agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka. (Jau)
KALBARONLINE.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung turun tangan menanggapi kasus penahanan rapor seorang murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah di Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, yang viral beberapa hari terakhir.
Rabu (23/7/2025), Sujiwo mendatangi langsung rumah murid berinisial E yang rapornya sempat ditahan lantaran orangtuanya belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS). Tak hanya menyaksikan langsung kondisi rumah sang murid, Sujiwo juga memastikan akan menanggung penuh biaya pendidikan E.
“Alhamdulillah saya sudah berkunjung ke rumah murid. Kondisinya memang memprihatinkan, orangtuanya tidak punya uang. Saya cukup miris mendengar ini. Bahkan murid ini sudah pindah sekolah ke pondok pesantren,” ujar Sujiwo.
Usai kunjungan ke rumah E, Bupati Sujiwo memastikan bahwa seluruh biaya pendidikan E selama menempuh pendidikan di pondok pesantren akan ditanggung pemerintah daerah.
“Saya hargai keputusan orangtua yang memindahkan anaknya ke pondok pesantren. Tapi saya akan tanggung semua biaya pendidikannya di sana. Setelah ini, saya langsung ke pondok tempat dia sekarang sekolah,” lanjut Sujiwo.
Sujiwo mengaku kecewa dengan perlakuan oknum guru terhadap E, yang sempat direkam dalam kondisi menangis di ruang kelas, dan videonya tersebar luas di media sosial.
“Saya miris dan sedih sekali ketika ada sekolah berbasis agama melakukan hal seperti ini. Klarifikasi dari pihak sekolah justru makin blunder. Video pembullyan dan chat antara guru dan orangtua sudah di tangan saya,” tegasnya.
Bahkan, Sujiwo mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak sekolah tidak bersikap jujur dan mengakui kesalahan.
“Saya akan bawa ini ke kepolisian kalau pihak sekolah masih keukeuh. Akan lebih hormat dan mulia kalau jujur mengakui kesalahan,” ujarnya.
Sujiwo menekankan bahwa pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, dan pemerintah akan hadir jika ada persoalan.
“Kalau LKS belum bayar, rapor jangan ditahan. Semua sekolah punya orangtua yang namanya pemerintah. Kalau ada masalah, datang ke saya, Pak Wabub, Pak Kadis Pendidikan. Jangan sampai mental anak runtuh karena divideokan seperti itu, lalu sibuk klarifikasi yang memalukan,” katanya dengan nada kecewa.
“Saya tadi malam susah tidur karena mikirin kok bisa seperti ini. Dan ini bukan kasus satu-satunya. Bisa jadi masih banyak yang belum terungkap,” timpalnya.
Ibu dari murid E, Penikasih, mengucapkan rasa syukur atas respon cepat Bupati Sujiwo.
“Terima kasih kepada Pak Bupati sudah turun langsung. Kami sangat sedih anak kami divideokan seperti itu. Kami ingin masalah ini cepat selesai dan anak kami bisa kembali semangat sekolah,” ucapnya.
Setelah dari rumah E, Bupati Sujiwo melanjutkan kunjungannya ke MTs Al-Raudhatul Islamiyah untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak sekolah. Kedua orangtua E pun turut dibawa duduk semeja agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini