Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 29 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Semitau bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pencarian dan pemadaman titik api (hotspot) pada pukul 16.00 WIB, Senin(28/07/2025)
Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya deteksi lima titik hotspot di wilayah Desa Entipan, Kecamatan Semitau, berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning dan data satelit milik NASA.
Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing menyampaikan, lima titik hotspot yang terpantau terletak pada koordinat wilayah Desa Entipan, dengan tingkat kepercayaan kategori medium dan sebagian terpantau oleh satelit SNPP, AQUA dan NOAA20.
"Dari hasil penelusuran, lahan-lahan yang terdeteksi terbakar rata-rata seluas 0.4 hingga 0.6 hektar dan diketahui dimiliki oleh masyarakat setempat, antara lain: Domesius Santo, Antonius Riko, Sino, Yohanes Pilang, dan Fransiskus Panto. Berdasarkan keterangan, pembakaran lahan tersebut dilakukan untuk keperluan bercocok tanam tanaman padi," ucapnya
Saat tim gabungan tiba di lokasi, api di lahan-lahan tersebut telah padam dan para pemilik tidak berada di lokasi. Meski demikian, personel gabungan tetap melakukan pendataan dan pendokumentasian terhadap pemilik lahan serta luas wilayah terbakar.
Adapun petugas yang terlibat dalam giat pengecekan dan pemadaman titik api ini antara lain Brigpol Muhadi, Bhabinkamtibmas Polsek Semitau, Brigadir Indra Wahyudi, Bhabinsa Koramil Semitau, Serda Agus R serta seorang warga setempat atas nama Dominikus.
Mereka menggunakan kendaraan roda dua milik dinas Polsek Semitau dan dilengkapi dengan alat semprot, safety boat, handphone/GPS, dan masker untuk menunjang kegiatan di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Semitau menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mendorong sinergitas antar-stakeholder dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kapuas Hulu. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Semitau bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pencarian dan pemadaman titik api (hotspot) pada pukul 16.00 WIB, Senin(28/07/2025)
Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya deteksi lima titik hotspot di wilayah Desa Entipan, Kecamatan Semitau, berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning dan data satelit milik NASA.
Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing menyampaikan, lima titik hotspot yang terpantau terletak pada koordinat wilayah Desa Entipan, dengan tingkat kepercayaan kategori medium dan sebagian terpantau oleh satelit SNPP, AQUA dan NOAA20.
"Dari hasil penelusuran, lahan-lahan yang terdeteksi terbakar rata-rata seluas 0.4 hingga 0.6 hektar dan diketahui dimiliki oleh masyarakat setempat, antara lain: Domesius Santo, Antonius Riko, Sino, Yohanes Pilang, dan Fransiskus Panto. Berdasarkan keterangan, pembakaran lahan tersebut dilakukan untuk keperluan bercocok tanam tanaman padi," ucapnya
Saat tim gabungan tiba di lokasi, api di lahan-lahan tersebut telah padam dan para pemilik tidak berada di lokasi. Meski demikian, personel gabungan tetap melakukan pendataan dan pendokumentasian terhadap pemilik lahan serta luas wilayah terbakar.
Adapun petugas yang terlibat dalam giat pengecekan dan pemadaman titik api ini antara lain Brigpol Muhadi, Bhabinkamtibmas Polsek Semitau, Brigadir Indra Wahyudi, Bhabinsa Koramil Semitau, Serda Agus R serta seorang warga setempat atas nama Dominikus.
Mereka menggunakan kendaraan roda dua milik dinas Polsek Semitau dan dilengkapi dengan alat semprot, safety boat, handphone/GPS, dan masker untuk menunjang kegiatan di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Semitau menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mendorong sinergitas antar-stakeholder dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kapuas Hulu. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini