Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 05 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Penanganan kasus pemerkosaan bocah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapat sorotan tajam, tak hanya karena lamban, tapi kini juga diwarnai dugaan salah tangkap.
Kendati keluarga korban berkali-kali menyatakan bahwa pelaku pemerkosa sebenarnya adalah C, namun Polda Kalbar tetap ngotot menangkap dan menetapkan AG sebagai tersangka. AG sebelumnya ditangkap di kawasan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara, Jumat (01/08/2025).
“Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya mengakui pelakunya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo,” kata ayah korban, AO, Senin (04/08/2025).
AO menegaskan, AG yang merupakan abang tirinya bukanlah pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. Ia bahkan menyatakan, korban secara tegas menyebut nama pelaku lain, yakni berinisial C, sepupu dari ibu korban.
“Anak saya (korban) bilang pernah dibelikan es krim oleh C, dicium dan kelaminnya ditusuk oleh C. Bahkan dia tahu rumah C, karena nenek sering numpang cuci di sana,” terangnya.
Sebagai informasi, C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AG adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.
Kembali Minta Keadilan kepada Prabowo
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polresta Pontianak dan resmi naik menjadi laporan polisi sejak 18 September 2024. Namun, proses penyidikan berlangsung lamban, sehingga membuat ibu korban, DK, yang kini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Setelah kasus ini ramai dibicarakan, Polresta Pontianak akhirnya menjelaskan alasan lambannya proses yang dilakukan, yakni lantaran korban beberapa kali mengubah keterangannya. Polisi menyebut dua nama terduga pelaku, yakni C dan AG. Singkat cerita, kasus kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar yang langsung menangkap AG.
Namun, istri AG, SN, menduga kuat kalau suaminya telah difitnah dan menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku trauma dan khawatir terhadap keselamatan suaminya.
“Suami saya difitnah dan dizalimi. Saya yakin seyakin-yakinnya suami saya tidak bersalah. Suami saya sayang dengan keluarga, sama anak dan keponakannya (korban). Tidak mungkin dia melakukan itu,” kata SN.
SN bahkan meminta agar pemeriksaan dilakukan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dan pendampingan psikolog. Ia mencurigai ada manipulasi bukti dan menuntut penyelidikan yang transparan.
“Saya meminta tolong kepada Pak Presiden Prabowo agar suami saya mendapat keadilan, dan kepada para petinggi kepolisian saya mohon lepaskan suami saya yang tidak bersalah. Saya minta keadilan, minta tolong. Suami saya tidak bersalah. Saya khawatir suami saya diapa-apakan di sana. Saya minta lindungi suami saya,” tutur SN.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers.
“Nanti akan dijelaskan penyidik saat konferensi pers,” singkat Bayu. (Jau)
KALBARONLINE.com – Penanganan kasus pemerkosaan bocah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapat sorotan tajam, tak hanya karena lamban, tapi kini juga diwarnai dugaan salah tangkap.
Kendati keluarga korban berkali-kali menyatakan bahwa pelaku pemerkosa sebenarnya adalah C, namun Polda Kalbar tetap ngotot menangkap dan menetapkan AG sebagai tersangka. AG sebelumnya ditangkap di kawasan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara, Jumat (01/08/2025).
“Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya mengakui pelakunya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo,” kata ayah korban, AO, Senin (04/08/2025).
AO menegaskan, AG yang merupakan abang tirinya bukanlah pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. Ia bahkan menyatakan, korban secara tegas menyebut nama pelaku lain, yakni berinisial C, sepupu dari ibu korban.
“Anak saya (korban) bilang pernah dibelikan es krim oleh C, dicium dan kelaminnya ditusuk oleh C. Bahkan dia tahu rumah C, karena nenek sering numpang cuci di sana,” terangnya.
Sebagai informasi, C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AG adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.
Kembali Minta Keadilan kepada Prabowo
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polresta Pontianak dan resmi naik menjadi laporan polisi sejak 18 September 2024. Namun, proses penyidikan berlangsung lamban, sehingga membuat ibu korban, DK, yang kini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Setelah kasus ini ramai dibicarakan, Polresta Pontianak akhirnya menjelaskan alasan lambannya proses yang dilakukan, yakni lantaran korban beberapa kali mengubah keterangannya. Polisi menyebut dua nama terduga pelaku, yakni C dan AG. Singkat cerita, kasus kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar yang langsung menangkap AG.
Namun, istri AG, SN, menduga kuat kalau suaminya telah difitnah dan menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku trauma dan khawatir terhadap keselamatan suaminya.
“Suami saya difitnah dan dizalimi. Saya yakin seyakin-yakinnya suami saya tidak bersalah. Suami saya sayang dengan keluarga, sama anak dan keponakannya (korban). Tidak mungkin dia melakukan itu,” kata SN.
SN bahkan meminta agar pemeriksaan dilakukan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dan pendampingan psikolog. Ia mencurigai ada manipulasi bukti dan menuntut penyelidikan yang transparan.
“Saya meminta tolong kepada Pak Presiden Prabowo agar suami saya mendapat keadilan, dan kepada para petinggi kepolisian saya mohon lepaskan suami saya yang tidak bersalah. Saya minta keadilan, minta tolong. Suami saya tidak bersalah. Saya khawatir suami saya diapa-apakan di sana. Saya minta lindungi suami saya,” tutur SN.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers.
“Nanti akan dijelaskan penyidik saat konferensi pers,” singkat Bayu. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini