Pontianak    

15 Warga Binaan Rutan Pontianak Terima Amnesti Presiden, Janji Jadi Pribadi Lebih Baik

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sebanyak 15 warga binaan Rutan Kelas IIA Pontianak resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti. Momen ini menjadi titik balik bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali memberi arti bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Kepala Rutan Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, menegaskan bahwa pengampunan ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para warga binaan.

“Kami berharap dengan adanya pengampunan dari Presiden ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kelak, di luar teman-teman bisa berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Timbul, Senin (4/8/2025).

Hal senada juga disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Chairani Ramadan. Ia mengingatkan agar kesempatan ini menjadi langkah awal untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Mulai hari ini, mulai detik ini, sayangi keluarganya. Berpikirlah apabila akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” pesannya lugas.

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti menyampaikan rasa terima kasihnya secara terbuka. Ia menyebut keputusan ini sebagai anugerah besar yang akan ia gunakan untuk menjalani hidup yang lebih positif.

“Dengan rasa syukur yang mendalam kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI, khususnya Bapak Presiden, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta semua pihak yang terlibat. Ini adalah anugerah luar biasa, dan kami berjanji akan memanfaatkannya untuk memperbaiki diri, menjadi bagian produktif masyarakat, serta mematuhi hukum yang berlaku,” ucapnya.

Proses pembebasan berlangsung dengan tertib dan penuh haru. Pemerintah berharap, pemberian amnesti ini menjadi awal dari perjalanan baru yang lebih baik bagi para mantan warga binaan—untuk kembali hadir sebagai individu yang lebih matang dan bertanggung jawab. (Red)

Artikel Selanjutnya
Bugar dan Siap Bertugas, Polres Kayong Utara Gelar Uji Kesamaptaan Semester II 2025
Selasa, 05 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Curi iPhone Ungu di Parkiran Apotek, Pria 49 Tahun Dibekuk Polisi
Selasa, 05 Agustus 2025

Berita terkait