Kapuas Hulu    

Pj Danramil Silat Hilir Ajak Semua Pihak Tak Bakar Lahan: Dampaknya Sangat Berbahaya

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 09 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com- Guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, PT Kapuas Hulu Estate (di bawah naungan PT Sinarmas) menggelar Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan Blok J56 Dusun Kedang Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Sabtu (09/08/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Danramil 1206-11/ Silat Hilir Peltu Timur Edy S, Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, Camat Silat Hilir, Edy Suharta dan tamu undangan lainya.

Camat Silat Hilir, Edy Suharta yang bertindak sebagai pembina apel menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah bencana karhutla

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, pencegahan karhutla butuh sinergi dari seluruh elemen, baik forkopimcam, TNI-Polri hingga perusahaan swasta di wilayah Silat Hilir," ungkapnya

Secara khusus ia menekankan peran perusahaan, terutama perkebunan sawit dan pemegang konsesi lahan seperti PT Sinarmas, untuk aktif siaga dan memperkuat sarana-prasarana pemadaman.

Pj Danramil 1206-11/Silat Hilir, Peltu Tinur Edy S, dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, lantaran bahaya yang dapat ditimbulkan sangat besar.

"Bahayanya sangat besar, bukan hanya merusak lingkungan tapi juga kesehatan masyarakat," tegasnya

Peltu Tinur mengingatkan pula pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.

Sejalan dengan itu, Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi menegaskan, apabila melihat atau mendengar adanya kebakaran, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Laporkan baik ke polsek maupun koramil atau pemerintah desa dan kecamatan, tindakan cepat bisa mencegah karhutla meluas," katanya.

Tak lupa Kapolsek Silat Hilir meminta peran aktif lembaga adat setempat untuk terus mengedukasi keluarga dan masyarakat agar tidak membakar lahan. (Haq)

Artikel Selanjutnya
LI BAPAN Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Konsesi PT ANTAM Sanggau, Potensi Rugi Negara Rp144 Triliun
Sabtu, 09 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Perilaku Ini Ternyata Terkait IQ Rendah
Sabtu, 09 Agustus 2025

Berita terkait