Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 08 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Beberapa hari terakhir, viral isu dugaan skandal cabul yang menyeret seorang oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan menuai kecaman keras.
Ketua Peduli Kayong, Suryadi mendesak Bupati Ketapang untuk segera mencopot pejabat tersebut karena dianggap telah mencoreng martabat birokrasi.
Menurut Suryadi, tindakan tidak senonoh berupa chat pornografi dan ajakan mesum kepada bawahan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Pejabat itu digaji dari uang rakyat, bukan untuk memuaskan nafsu bejatnya. Saya minta Bupati Ketapang, Bapak Alexander Wilyo segera mencopot yang bersangkutan untuk menjaga marwah pemerintahan,” pintanya.
Suryadi menilai, perilaku cabul pejabat tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU ITE. Selain itu, perbuatannya juga merusak wibawa pemerintahan dan memberi contoh buruk kepada bawahan.
“Bagaimana ASN mau disiplin kalau pimpinannya saja bejat moral?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan secara diam-diam.
“Kalau pemda hanya menutup-nutupi, artinya ikut melindungi perilaku cabul. Kami dari LSM Peduli Kayong akan kawal kasus ini, bahkan jika bukti sudah terkumpul siap membawa ke aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum pejabat berinisial A belum memberikan klarifikasi. Sementara pihak Pemkab Ketapang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan dari Peduli Kayong. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Beberapa hari terakhir, viral isu dugaan skandal cabul yang menyeret seorang oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan menuai kecaman keras.
Ketua Peduli Kayong, Suryadi mendesak Bupati Ketapang untuk segera mencopot pejabat tersebut karena dianggap telah mencoreng martabat birokrasi.
Menurut Suryadi, tindakan tidak senonoh berupa chat pornografi dan ajakan mesum kepada bawahan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Pejabat itu digaji dari uang rakyat, bukan untuk memuaskan nafsu bejatnya. Saya minta Bupati Ketapang, Bapak Alexander Wilyo segera mencopot yang bersangkutan untuk menjaga marwah pemerintahan,” pintanya.
Suryadi menilai, perilaku cabul pejabat tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU ITE. Selain itu, perbuatannya juga merusak wibawa pemerintahan dan memberi contoh buruk kepada bawahan.
“Bagaimana ASN mau disiplin kalau pimpinannya saja bejat moral?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan secara diam-diam.
“Kalau pemda hanya menutup-nutupi, artinya ikut melindungi perilaku cabul. Kami dari LSM Peduli Kayong akan kawal kasus ini, bahkan jika bukti sudah terkumpul siap membawa ke aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum pejabat berinisial A belum memberikan klarifikasi. Sementara pihak Pemkab Ketapang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan dari Peduli Kayong. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini