Pontianak    

Gubernur Norsan Sebut Tuntutan 17+8 untuk Kalbar Akan Dilaksanakan

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 11 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, bahwa tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat yang ditujukan untuk pemerintah daerah pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu akan segera diwujudkan.

Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat evaluasi keamanan dan ketertiban pasca unjuk rasa di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/09/2025).

“Masalah tuntutan 17+8 akan segera kita wujudkan untuk di daerah masing-masing sesuai kemampuan kita. Urusan pusat tetap menjadi kewenangan pusat, kalau daerah kita laksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, rapat evaluasi yang dilakukan bersama Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman, serta jajaran Forkopimda Kalbar ini, bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan agar situasi tetap kondusif

“Rapat kita ini masalah mengantisipasi situasi dan kondisi mengevaluasi ketertiban keamanan daerah kita. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” sebut Norsan.

“Apa bentuknya? Misalnya kegiatan sosial, kegiatan yang pro masyarakat, dan juga tadi ada arahan dari pusat yang harus kita tindaklanjuti ke daerah-daerah,” tambahnya.

Norsan menilai, aksi demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian terhadap bangsa serta daerah.

Oleh karena itu, Pemprov Kalbar menanggapinya dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi dialog serta musyawarah.

“Alhamdulillah aksi yang dilakukan para mahasiswa secara umum dapat berlangsung dengan damai dan kondusif,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
RSUD SSMA Pontianak Raih Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik, Edi Kamtono: Jadi Role Model OPD Lain
Kamis, 11 September 2025
Artikel Sebelumnya
Penerbangan Pontianak ke Kuching dan Kuala Lumpur Dibuka Mulai Besok
Kamis, 11 September 2025

Berita terkait