Ketapang    

Upayakan Listrik untuk 47 Desa, Bupati Alexander Wilyo Audensi ke Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 03 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus berupaya membuat 47 desa di wilayahnya dapat menikmati layanan listrik.

Upaya itu dilakukan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama pejabat terkait dengan melakukan audensi ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, di Jakarta, Selasa (02/12/2025). Bupati bahkan secara langsung mengusulkan pembangunan infrastruktur listrik di 47 desa di Ketapang.

Alex, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa usulan tersebut langsung disampaikan kepada pemerintah pusat agar kebutuhan listrik masyarakat Ketapang mendapatkan perhatian serius dan dapat diprioritaskan dalam program nasional.

"Alhamdulillah, Puji Tuhan, usulan diterima dengan sangat baik oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Strategis, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Bapak Ahmad Amiruddin," katanya.

Bupati Ketapang yang dilantik 20 Februari 2025 itu menyebutkan, bahwa pihak Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memastikan rencana pembangunan ini akan dimasukkan dalam roadmap kelistrikan tahun 2025 - 2029.

"Kami juga mengusulkan mengusulkan bantuan pemasangan meteran listrik bagi masyarakat kurang mampu. Untuk itu saya akan memulai pendataan keluarga-keluarga kurang mampu secara menyeluruh," ucapnya.

Ia berharap, proses tersebut berjalan lancar dan seluruh desa kita dapat segera menikmati layanan listrik yang layak. Pemkab Ketapang akan terus mengawal dan memperjuangkan setiap kebutuhan masyarakat.

"Saya akan terus bekerja tanpa pamrih demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang, untuk mewujudkan Ketapang Maju dan Mandiri," pungkasnya.

Berikut ini 47 desa di Kabupaten Ketapang yang belum mendapatkan akses listrik :

Kecamatan Simpang Hulu

1. Sekucing Kualan – Belum Berlistrik

2. Labai Hilir – Belum Berlistrik

3. Kualan Hulu – Progres Lisdes Tahun 2025

4. Kualan Tengah – Progres Lisdes Tahun 2025

Kecamatan Simpang Dua

5. Batu Daya – Belum Berlistrik

6. Kamora – Progres Lisdes Tahun 2025

Kecamatan Sungai Laur

7. Merabu Jaya – Belum Berlistrik

8. Randau Limat – Belum Berlistrik

Kecamatan Hulu Sungai

9. Senduruhan – Belum Berlistrik

10. Sei Bengaras – Belum Berlistrik

11. Krio Hulu – Belum Berlistrik

12. Kenyabur – Belum Berlistrik

13. Cinta Manis – Belum Berlistrik

14. Riam Dadap – Belum Berlistrik

15. Sekukun – Belum Berlistrik

16. Batu Lapis – Belum Berlistrik

17. Begincit – Belum Berlistrik

18. Lubuk Kakap – Belum Berlistrik

Kecamatan Nanga Tayap

19. Kayong Utara – Belum Berlistrik

Kecamatan Tumbang Titi

20. Jungkal – Belum Berlistrik

Kecamatan Marau

21. Rangkung – Belum Berlistrik

Kecamatan Singkup

22. Pantai Ketikal – Belum Berlistrik

Kecamatan Jelai Hulu

23. Asam Jelai – Belum Berlistrik

24. Biku Sarana – Belum Berlistrik

25. Bayam Raya – Belum Berlistrik

26. Semantun – Belum Berlistrik

27. Pangkalan Suka – Belum Berlistrik

28. Karang Dangin – Belum Berlistrik

Kecamatan Manis Mata

29. Kelampai – Belum Berlistrik

30. Tribun Jaya – Belum Berlistrik

31. Sengkawang Merabong – Belum Berlistrik

32. Kemuning – Belum Berlistrik

33. Terusan – Belum Berlistrik

34. Pelempangan – Belum Berlistrik

35. Pakit Selaba – Belum Berlistrik

36. Silat – Belum Berlistrik

37. Jambi – Belum Berlistrik

38. Seguling – Belum Berlistrik

39. Sungai Buluh – Belum Berlistrik

40. Suak Burung – Belum Berlistrik

Kecamatan Kendawangan

41. Air Tarap – Belum Berlistrik

42. Danau Buntar – Belum Berlistrik

43. Natai Kuini – Belum Berlistrik

44. Sungai Jelayan – Belum Berlistrik

45. Pangkalan Batu – Belum Berlistrik

46. Kedondong – Progres Lisdes Tahun 2025

47. Bangkal Serai – Progres Lisdes Tahun 2025. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tiga Eks Perangkat Desa di Jelai Hulu Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 491 Juta
Rabu, 03 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Saat Reses, Kuswandi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Karena Adanya Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat
Rabu, 03 Desember 2025

Berita terkait