Pontianak    

Lampaui Target Provinsi, Investasi Kota Pontianak 2025 Tembus Rp 1,55 Triliun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 11 Februari 2026
Lampaui Target Provinsi, Investasi Kota Pontianak 2025 Tembus Rp 1,55 Triliun
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Realisasi investasi di Kota Pontianak pada 2025 berhasil nembus Rp 1,55 triliun. Capaian ini melampaui target Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak sebesar Rp 910,24 miliar atau 170,4 persen.

Tak hanya itu, capaian ini juga melampaui target Pemerintah Kota Pontianak sendiri sebesar Rp 561,05 miliar atau naik 276,4 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani menyebutkan, capaian tersebut menunjukkan iklim investasi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.

“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).

Pertumbuhan signifikan terjadi pada Penanaman Modal Asing (PMA) yang naik 78,9 persen menjadi Rp 373,09 miliar. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp 1,17 triliun. Aktivitas investasi ini menyerap tenaga kerja sebanyak 81.137 orang sepanjang 2025.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp 490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Capaian ini menunjukkan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Sepanjang 2025, tercatat 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 usaha, diikuti usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.

Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp 430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp 374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata sebesar Rp 293,9 miliar.

Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga meningkat. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang masuk mencapai 5.417 laporan atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam layanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan sistem manual. Sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, DPMPTSP terus menjalankan program pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi kota sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Salon Grazio Hairtrend Pontianak Viral di Media Sosial, Tawarkan Layanan Premium Harga Mahasiswa
Rabu, 11 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Kalbar Jadi Sentral Budaya Tionghoa Nasional, Oesman Sapta Tekankan Pentingnya Kerukunan
Rabu, 11 Februari 2026

Berita terkait