Pontianak    

Ini Keputusan Lengkap RUPS Bank Kalbar Tahun Buku 2025

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 13 Februari 2026
Ini Keputusan Lengkap RUPS Bank Kalbar Tahun Buku 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada haru Rabu 11 Februari 2026, di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman nomor 10 Pontianak.

Dalam RUPS tersebut, Pemegang Saham telah menetapkan beberapa keputusan strategis, antara lain:

1. Mengapresiasi capaian kinerja Bank Kalbar tahun buku 2025 yang sangat baik, di mana hampir semua target Rencana Bisnis Bank tahun buku 2025 tercapai (melampaui 100%). Termasuk capaian laba juga melampaui 100% sehingga Bank Kalbar dapat memberikan Dividen ke Pemegang Saham lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

2. Menyetujui pengunduran diri Rokidi dari jabatan Direktur Utama Bank Kalbar.

3. Mencalonkan Edy Kusnadi (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia) sebagai calon Direktur Utama Bank Kalbar untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) pada Otoritas Jasa Keuangan.

4. Pengunduran diri/pemberhentian dengan hormat Rokidi berlaku efektif setelah pengganti yang bersangkutan yaitu Edy Kusnadi mendapat persetujuan (Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan demikian Rokidi, saat ini sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang secara definitif, masih menjabat
secara sah sebagai Direktur Utama.

5. Oleh karena kinerja Bank Kalbar selama kepemimpinan Rokidi menunjukkan kinerja yang sangat bagus, pemegang saham juga akan mengusulkan Rokidi dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar.

6. Mencalonkan Arif Gunanto sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi & Digital Banking untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan.

7. Mencalonkan Zainudin dan Sudirman sebagai Calon Direktur Umum untuk
mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan.

8. Keputusan lain yang juga diambil dalam RUPS tersebut adalah menetapkan pengesahan laporan pertanggungjawaban Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal dan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit laporan Keuangan Tahun Buku 2026. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
WNA China Kasus Pencurian Kabur dari Tahanan Rumah, Ditangkap di Entikong, Kini Ditahan di Lapas Ketapang
Jumat, 13 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Pertama di Pulau Kalimantan, RSUD dr. Soedarso Gelar Pendidikan Jantung Intervensi
Jumat, 13 Februari 2026

Berita terkait