Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 13 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com – Seekor beruang madu (helarctos malayanus) jantan bernama Azim akhirnya kembali ke habitat alaminya di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kalimantan Barat, setelah menjalani proses penyelamatan dan pemulihan akibat jerat yang melukai kakinya.
Pelepasliaran Azim dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Selasa (10/03/2026).
Azim pertama kali terdeteksi melalui kamera jebak (camera trap) yang dipasang tim YIARI pada November 2024 di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak. Dalam rekaman tersebut terlihat seekor beruang dengan jerat kawat terpasang di kaki depan kanan sehingga tidak dapat digunakan untuk berpijak.
Direktur Operasional dan Program YIARI, Argitoe Ranting, mengatakan temuan tersebut membuat tim segera melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.
“Ketika kami melihat beruang yang terjebak jerat itu, kami sangat sedih karena jerat tersebut mengganggu mobilitasnya dan tentu menyebabkan penderitaan serta rasa sakit,” ujarnya.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa bulan, Azim akhirnya berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak pada 27 Juni 2025. Saat ditemukan, kondisi beruang tersebut sangat kurus dan mengalami infeksi serius pada bagian kaki yang terjerat.
Dokter hewan YIARI, Ishma Maula menjelaskan, bahwa luka yang dialami Azim cukup parah karena jerat sudah terpasang dalam waktu lama.
“Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan tulang kaki sudah bengkok dan beberapa jari harus diamputasi,” jelasnya.
Azim kemudian menjalani perawatan intensif di klinik pusat rehabilitasi YIARI hingga kondisinya berangsur pulih. Meski kaki yang pernah terjerat tidak dapat digunakan secara normal, tim menilai Azim sudah cukup siap untuk kembali hidup di alam liar.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa kasus Azim menjadi pengingat bahwa penggunaan jerat masih menjadi ancaman serius bagi satwa liar di Indonesia.
“Perburuan dan penggunaan jerat menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi satwa. Kasus Azim mengingatkan kita bahwa perlindungan satwa tidak hanya soal penyelamatan, tetapi juga mencegah ancaman di habitat mereka,” ujarnya.
Plt Kepala KPH Ketapang Selatan, Nursiah, mengatakan keberhasilan penyelamatan Azim menunjukkan pentingnya kolaborasi multipihak dalam upaya konservasi.
Menurutnya, keberadaan beruang madu di Gunung Tarak juga menjadi indikator bahwa kawasan hutan tersebut masih memiliki nilai ekologis yang tinggi dan perlu terus dijaga.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa beruang madu merupakan satu-satunya jenis beruang yang hidup di Indonesia dan juga yang terkecil di dunia. Satwa ini tersebar di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Ia menambahkan, berkurangnya habitat akibat perubahan fungsi lahan serta perburuan menggunakan jerat masih menjadi ancaman utama bagi kelestarian beruang madu.
“Edukasi tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati harus terus dilakukan. Stop berburu, stop pasang jerat. Satwa liar juga makhluk ciptaan Tuhan yang wajib kita jaga,” tegasnya.
Proses penyelamatan hingga pelepasliaran Azim melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal. Kolaborasi tersebut memastikan setiap tahapan, mulai dari evakuasi, perawatan, pemeriksaan kesehatan, hingga pelepasliaran, berjalan sesuai prinsip kesejahteraan satwa.
Kisah Azim menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap satwa liar masih nyata, namun upaya penyelamatan dan kerja sama berbagai pihak dapat memberi harapan bagi kelangsungan hidup mereka di alam. (Lid)
KALBARONLINE.com – Seekor beruang madu (helarctos malayanus) jantan bernama Azim akhirnya kembali ke habitat alaminya di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kalimantan Barat, setelah menjalani proses penyelamatan dan pemulihan akibat jerat yang melukai kakinya.
Pelepasliaran Azim dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Selasa (10/03/2026).
Azim pertama kali terdeteksi melalui kamera jebak (camera trap) yang dipasang tim YIARI pada November 2024 di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak. Dalam rekaman tersebut terlihat seekor beruang dengan jerat kawat terpasang di kaki depan kanan sehingga tidak dapat digunakan untuk berpijak.
Direktur Operasional dan Program YIARI, Argitoe Ranting, mengatakan temuan tersebut membuat tim segera melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.
“Ketika kami melihat beruang yang terjebak jerat itu, kami sangat sedih karena jerat tersebut mengganggu mobilitasnya dan tentu menyebabkan penderitaan serta rasa sakit,” ujarnya.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa bulan, Azim akhirnya berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak pada 27 Juni 2025. Saat ditemukan, kondisi beruang tersebut sangat kurus dan mengalami infeksi serius pada bagian kaki yang terjerat.
Dokter hewan YIARI, Ishma Maula menjelaskan, bahwa luka yang dialami Azim cukup parah karena jerat sudah terpasang dalam waktu lama.
“Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan tulang kaki sudah bengkok dan beberapa jari harus diamputasi,” jelasnya.
Azim kemudian menjalani perawatan intensif di klinik pusat rehabilitasi YIARI hingga kondisinya berangsur pulih. Meski kaki yang pernah terjerat tidak dapat digunakan secara normal, tim menilai Azim sudah cukup siap untuk kembali hidup di alam liar.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa kasus Azim menjadi pengingat bahwa penggunaan jerat masih menjadi ancaman serius bagi satwa liar di Indonesia.
“Perburuan dan penggunaan jerat menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi satwa. Kasus Azim mengingatkan kita bahwa perlindungan satwa tidak hanya soal penyelamatan, tetapi juga mencegah ancaman di habitat mereka,” ujarnya.
Plt Kepala KPH Ketapang Selatan, Nursiah, mengatakan keberhasilan penyelamatan Azim menunjukkan pentingnya kolaborasi multipihak dalam upaya konservasi.
Menurutnya, keberadaan beruang madu di Gunung Tarak juga menjadi indikator bahwa kawasan hutan tersebut masih memiliki nilai ekologis yang tinggi dan perlu terus dijaga.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa beruang madu merupakan satu-satunya jenis beruang yang hidup di Indonesia dan juga yang terkecil di dunia. Satwa ini tersebar di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Ia menambahkan, berkurangnya habitat akibat perubahan fungsi lahan serta perburuan menggunakan jerat masih menjadi ancaman utama bagi kelestarian beruang madu.
“Edukasi tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati harus terus dilakukan. Stop berburu, stop pasang jerat. Satwa liar juga makhluk ciptaan Tuhan yang wajib kita jaga,” tegasnya.
Proses penyelamatan hingga pelepasliaran Azim melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal. Kolaborasi tersebut memastikan setiap tahapan, mulai dari evakuasi, perawatan, pemeriksaan kesehatan, hingga pelepasliaran, berjalan sesuai prinsip kesejahteraan satwa.
Kisah Azim menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap satwa liar masih nyata, namun upaya penyelamatan dan kerja sama berbagai pihak dapat memberi harapan bagi kelangsungan hidup mereka di alam. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini