Pontianak    

Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 27 Maret 2026
Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada seluruh camat se-Kota Pontianak. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/300.2.3/83/BID-PK/2026 tertanggal 26 Maret 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah potensi kebakaran yang kerap terjadi, terutama pada kondisi cuaca kering.

“Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan hingga tidak membuang puntung rokok di area rawan,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).

Ia meminta camat untuk menggerakkan masyarakat hingga tingkat RT dan RW guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam imbauan ini antara lain menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, memastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi budaya sadar bencana.

Selain itu, masyarakat turut diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

Menurut Edi, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi.

“Kalau api sudah membesar, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kesehatan masyarakat akibat kabut asap,” katanya.

Pemkot Pontianak berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat wilayah dan masyarakat, sehingga potensi karhutla di Kota Pontianak dapat diminimalkan.

“Kalau kita disiplin dari sekarang, kita bisa mencegah kebakaran sejak awal dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga,” tutup Edi. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Viral Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak, Tiga Pelaku Diamankan, Satu Buron
Jumat, 27 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Di Tengah Tekanan dan Ketidakpastian Ekonomi, Bank Kalbar Tetap Tumbuh Positif dan Konsisten
Jumat, 27 Maret 2026

Berita terkait