Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 18 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola pengaduan agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan pengaduan publik.
Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan setiap pengaduan yang masuk merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Vivi, peran pengelola SP4N-LAPOR! sangat penting karena sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan sehari-hari masyarakat. Mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga masalah infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.
Ia menjelaskan, respons yang cepat, ramah, dan didukung koordinasi yang baik antarinstansi dapat mencegah suatu persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Sebaliknya, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Vivi menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sarana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelola pengaduan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan kecepatan, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap laporan yang masuk.
“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.
Melalui Bimtek SP4N-LAPOR! ini, Diskominfo Pontianak berharap para pengelola pengaduan semakin percaya diri dalam menangani laporan masyarakat serta mampu memperkuat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait.
Vivi juga menekankan pentingnya menjadikan layanan pengaduan publik sebagai instrumen penyelesaian masalah yang efektif, bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutup Vivi. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola pengaduan agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan pengaduan publik.
Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan setiap pengaduan yang masuk merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Vivi, peran pengelola SP4N-LAPOR! sangat penting karena sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan sehari-hari masyarakat. Mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga masalah infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.
Ia menjelaskan, respons yang cepat, ramah, dan didukung koordinasi yang baik antarinstansi dapat mencegah suatu persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Sebaliknya, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Vivi menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sarana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelola pengaduan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan kecepatan, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap laporan yang masuk.
“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.
Melalui Bimtek SP4N-LAPOR! ini, Diskominfo Pontianak berharap para pengelola pengaduan semakin percaya diri dalam menangani laporan masyarakat serta mampu memperkuat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait.
Vivi juga menekankan pentingnya menjadikan layanan pengaduan publik sebagai instrumen penyelesaian masalah yang efektif, bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutup Vivi. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini