Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 18 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mengintensifkan upaya penanganan banjir dan genangan yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama saat hujan deras bersamaan dengan fenomena pasang air sungai atau rob.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persoalan banjir di Kota Pontianak tidak terlepas dari kondisi topografi kota yang relatif datar. Karakteristik tersebut menyebabkan air membutuhkan waktu lebih lama untuk surut, khususnya saat curah hujan tinggi terjadi dalam durasi yang cukup panjang.
“Banjir di Kota Pontianak ini memang kita sudah berupaya. Kota Pontianak topografinya flat. Kemarin hujan lebih dari tiga jam dengan curah hujan yang besar, berdasarkan data yang saya dapatkan dari BMKG,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Selain curah hujan yang tinggi, Edi menjelaskan bahwa pasang air sungai atau rob juga menjadi faktor yang memperparah genangan di sejumlah kawasan. Hingga 19 Juni 2026, ketinggian pasang rob diperkirakan mencapai sekitar dua meter dengan puncak pasang terjadi pada malam hari.
“Sekarang ini sampai tanggal 19 air pasang rob sampai dua meter. Jam puncaknya sekitar jam 9 atau 10 malam. Karena hujannya besar, kawasan yang rendah menjadi tergenang,” katanya.
Untuk mengurangi dampak banjir di Pontianak, Pemkot terus melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya melalui peningkatan fungsi saluran drainase dan parit dengan melakukan pengerukan, penurapan, serta pembenahan saluran air berukuran besar agar aliran air lebih lancar.
“Upaya kita tetap meningkatkan fungsi parit-parit yang ada, dengan pengerukan dan penurapan, termasuk parit-parit besar,” jelas Edi.
Selain normalisasi saluran, Pemerintah Kota Pontianak juga menjalankan program pompanisasi dengan menambah dua unit pompa air guna mempercepat proses pengaliran air di kawasan yang rawan tergenang.
Pemkot juga berencana mengganti sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran air menuju Sungai Kapuas. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Parit Tokaya yang memiliki daerah tangkapan air atau catchment area cukup luas.
“Kita akan mengganti jembatan-jembatan yang selama ini menghambat percepatan air menuju Sungai Kapuas. Salah satu contoh Parit Tokaya, karena catchment area-nya luas. Ini akan kita koneksikan antara parit dengan parit,” paparnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah memiliki master plan penanganan banjir sebagai panduan dalam menjalankan berbagai program pengendalian genangan dan banjir secara bertahap.
Menurutnya, penanganan banjir di Kota Pontianak tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh pemerintah kota. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak karena persoalan air berkaitan dengan wilayah yang lebih luas.
“Kita sudah punya master plan dan sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Kementerian PU, dan Pemerintah Provinsi. Karena bicara banjir Kota Pontianak ini juga menyangkut masalah wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan banjir akan terus dilakukan melalui perbaikan drainase, normalisasi saluran, pompanisasi, penataan infrastruktur, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Tidak bisa menyelesaikan hanya di kota saja, tetapi juga melibatkan provinsi dan Kementerian PU,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mengintensifkan upaya penanganan banjir dan genangan yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama saat hujan deras bersamaan dengan fenomena pasang air sungai atau rob.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persoalan banjir di Kota Pontianak tidak terlepas dari kondisi topografi kota yang relatif datar. Karakteristik tersebut menyebabkan air membutuhkan waktu lebih lama untuk surut, khususnya saat curah hujan tinggi terjadi dalam durasi yang cukup panjang.
“Banjir di Kota Pontianak ini memang kita sudah berupaya. Kota Pontianak topografinya flat. Kemarin hujan lebih dari tiga jam dengan curah hujan yang besar, berdasarkan data yang saya dapatkan dari BMKG,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Selain curah hujan yang tinggi, Edi menjelaskan bahwa pasang air sungai atau rob juga menjadi faktor yang memperparah genangan di sejumlah kawasan. Hingga 19 Juni 2026, ketinggian pasang rob diperkirakan mencapai sekitar dua meter dengan puncak pasang terjadi pada malam hari.
“Sekarang ini sampai tanggal 19 air pasang rob sampai dua meter. Jam puncaknya sekitar jam 9 atau 10 malam. Karena hujannya besar, kawasan yang rendah menjadi tergenang,” katanya.
Untuk mengurangi dampak banjir di Pontianak, Pemkot terus melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya melalui peningkatan fungsi saluran drainase dan parit dengan melakukan pengerukan, penurapan, serta pembenahan saluran air berukuran besar agar aliran air lebih lancar.
“Upaya kita tetap meningkatkan fungsi parit-parit yang ada, dengan pengerukan dan penurapan, termasuk parit-parit besar,” jelas Edi.
Selain normalisasi saluran, Pemerintah Kota Pontianak juga menjalankan program pompanisasi dengan menambah dua unit pompa air guna mempercepat proses pengaliran air di kawasan yang rawan tergenang.
Pemkot juga berencana mengganti sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran air menuju Sungai Kapuas. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Parit Tokaya yang memiliki daerah tangkapan air atau catchment area cukup luas.
“Kita akan mengganti jembatan-jembatan yang selama ini menghambat percepatan air menuju Sungai Kapuas. Salah satu contoh Parit Tokaya, karena catchment area-nya luas. Ini akan kita koneksikan antara parit dengan parit,” paparnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah memiliki master plan penanganan banjir sebagai panduan dalam menjalankan berbagai program pengendalian genangan dan banjir secara bertahap.
Menurutnya, penanganan banjir di Kota Pontianak tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh pemerintah kota. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak karena persoalan air berkaitan dengan wilayah yang lebih luas.
“Kita sudah punya master plan dan sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Kementerian PU, dan Pemerintah Provinsi. Karena bicara banjir Kota Pontianak ini juga menyangkut masalah wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan banjir akan terus dilakukan melalui perbaikan drainase, normalisasi saluran, pompanisasi, penataan infrastruktur, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Tidak bisa menyelesaikan hanya di kota saja, tetapi juga melibatkan provinsi dan Kementerian PU,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini