Pontianak    

Sekolah Rakyat Pontianak Utara Dikebut, Edi Kamtono Targetkan Progres Tembus 75 Persen Akhir Juni

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 22 June 2026
Sekolah Rakyat Pontianak Utara Dikebut, Edi Kamtono Targetkan Progres Tembus 75 Persen Akhir Juni
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai wartawan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di Jalan Flora, Kecamatan Pontianak Utara. Saat ini, proyek Sekolah Rakyat Pontianak tersebut telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan ditargetkan segera beroperasi dalam beberapa bulan ke depan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan progres pembangunan Sekolah Rakyat di Pontianak Utara ditargetkan mencapai lebih dari 75 persen pada akhir Juni 2026.

“Sekolah Rakyat Kota Pontianak sudah dalam tahap penyelesaian fisik, dan ditargetkan akhir Juni ini progresnya di atas 75 persen,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Menurut Edi, sembari menuntaskan pembangunan fisik, Pemerintah Kota Pontianak juga mulai mempersiapkan tahapan lanjutan sesuai arahan pemerintah pusat. Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Juli hingga Agustus 2026.

Selain pembangunan gedung, Pemkot Pontianak melalui Dinas Sosial juga terlibat dalam proses rekrutmen calon siswa. Pendataan dilakukan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5.

“Total sementara siswa yang diterima sekitar 180 orang,” kata Edi.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, fasilitas Sekolah Rakyat tidak hanya mencakup bangunan utama. Program ini juga dilengkapi berbagai sarana pendukung pendidikan seperti mebeler, laboratorium, fasilitas olahraga, komputer, laptop, hingga perpustakaan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang proses belajar mengajar dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik yang menjadi sasaran program.

Edi menambahkan, seluruh teknis pelaksanaan program Sekolah Rakyat telah diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi, pendataan calon siswa, serta mendukung proses pelaksanaan di daerah.

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan program Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga tidak membebani anggaran daerah.

“Kalau anggarannya dibebankan ke daerah, kita tidak akan mampu, karena memang tidak dianggarkan. Ini kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan percepatan pembangunan yang terus dilakukan, Sekolah Rakyat Pontianak diharapkan segera beroperasi dan menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Ciptakan Sistem Keselamatan Kereta Api
Monday, 22 June 2026
Artikel Sebelumnya
Gas LPG 3 Kg Langka di Pontianak, Edi Kamtono Minta Pertamina Tertibkan Penyaluran
Monday, 22 June 2026

Berita terkait