Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 22 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, terutama di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa hari terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta PT Pertamina segera mengambil langkah cepat agar persoalan kelangkaan LPG 3 kg tidak berlarut-larut dan berdampak lebih luas kepada masyarakat.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak selama ini rutin berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan stok gas LPG bersubsidi. Namun, informasi yang diterima selalu menyebutkan bahwa pasokan dalam kondisi aman.
“Selama ini kami selalu menanyakan ke Pertamina, jawabannya stok tersedia dan aman. Tapi kenyataannya di lapangan warga masih mengeluhkan sulit mendapatkan gas melon. Ini pasti ada penyimpangan penyaluran atau penggunaan,” ujar Edi Kamtono saat ditemui, Senin (22/6/2026).
Edi menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Ia juga meminta Pertamina mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pangkalan maupun penyalur yang tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan.
Menurutnya, persoalan kelangkaan gas LPG subsidi tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi bisa terjadi akibat distribusi yang tidak tepat atau penggunaan oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga terus melakukan pengawasan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan pelaku usaha menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
“Pemkot juga melakukan pengawasan, termasuk pengecekan kepada pelaku usaha menengah ke atas yang sudah tidak diizinkan menggunakan LPG 3 kg,” katanya.
Edi menegaskan, sistem pengawasan distribusi LPG subsidi merupakan tanggung jawab Pertamina yang didukung aparat keamanan. Karena itu, seluruh rantai distribusi harus diawasi secara maksimal agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kalau belum sesuai peruntukan, harus ditindak. Baik penyalur maupun pangkalan yang menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Ia berharap langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan dapat segera mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan energi rumah tangga tersebut. (Lid)
KALBARONLINE.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, terutama di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa hari terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta PT Pertamina segera mengambil langkah cepat agar persoalan kelangkaan LPG 3 kg tidak berlarut-larut dan berdampak lebih luas kepada masyarakat.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak selama ini rutin berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan stok gas LPG bersubsidi. Namun, informasi yang diterima selalu menyebutkan bahwa pasokan dalam kondisi aman.
“Selama ini kami selalu menanyakan ke Pertamina, jawabannya stok tersedia dan aman. Tapi kenyataannya di lapangan warga masih mengeluhkan sulit mendapatkan gas melon. Ini pasti ada penyimpangan penyaluran atau penggunaan,” ujar Edi Kamtono saat ditemui, Senin (22/6/2026).
Edi menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Ia juga meminta Pertamina mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pangkalan maupun penyalur yang tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan.
Menurutnya, persoalan kelangkaan gas LPG subsidi tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi bisa terjadi akibat distribusi yang tidak tepat atau penggunaan oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga terus melakukan pengawasan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan pelaku usaha menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
“Pemkot juga melakukan pengawasan, termasuk pengecekan kepada pelaku usaha menengah ke atas yang sudah tidak diizinkan menggunakan LPG 3 kg,” katanya.
Edi menegaskan, sistem pengawasan distribusi LPG subsidi merupakan tanggung jawab Pertamina yang didukung aparat keamanan. Karena itu, seluruh rantai distribusi harus diawasi secara maksimal agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kalau belum sesuai peruntukan, harus ditindak. Baik penyalur maupun pangkalan yang menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Ia berharap langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan dapat segera mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan energi rumah tangga tersebut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini