Pontianak    

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 17 July 2026
Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi
Pangkalan LPG di Pontianak meminta Pertamina menggencarkan sosialisasi penyaluran LPG 3 Kg agar tak terjadi salah paham (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemilik pangkalan LPG subsidi 3 kilogram di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak, David, meminta Pertamina bersama pemerintah lebih gencar menyosialisasikan mekanisme penyaluran LPG subsidi kepada masyarakat.

Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat mengenai sistem distribusi membuat pangkalan kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kelangkaan maupun pembatasan penyaluran LPG subsidi.

"Kami pangkalan ini sering disalahkan, kenapa tidak didistribusikan atau kenapa tidak diberikan. Padahal yang kami perlukan itu data yang jelas dan kuota yang diberikan Pertamina juga sudah ada datanya," kata David, Kamis (16/7/2026).

David menjelaskan, pangkalan hanya menyalurkan LPG sesuai kuota yang telah ditetapkan Pertamina. Di pangkalannya, distribusi dilakukan dua kali dalam sepekan dengan masing-masing pengiriman sebanyak 160 tabung.

"Satu kali pengantaran 160 tabung, dalam seminggu dua kali pengantaran," ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada proses distribusi, melainkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran LPG subsidi.

"Kesulitannya itu sosialisasi ke masyarakat. Kalau masyarakat sudah paham, semuanya aman," katanya.

David menjelaskan, pembelian LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga yang datanya telah terdaftar. Masyarakat dapat membeli dengan membawa KTP yang sudah tercatat dalam sistem MyPertamina atau telah didaftarkan melalui pangkalan.

"Yang bisa membeli itu rumah tangga yang datanya sudah terdaftar. Kalau UMKM tidak bisa melalui mekanisme ini. Kami hanya menyalurkan sesuai daftar rumah tangga yang ada," jelasnya.

Ia menambahkan, sistem juga membatasi jumlah pembelian sehingga satu konsumen tidak dapat membeli LPG subsidi dalam jumlah besar.

"Di aplikasi memang sudah ada batasannya. Tidak bisa membeli banyak karena semuanya termonitor, baik oleh agen maupun melalui sistem," ujarnya.

Karena itu, David berharap Pertamina bersama pemerintah lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran, kuota, serta pendataan penerima LPG subsidi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

"Alangkah baiknya Pertamina dan pemerintah menyosialisasikan ke masyarakat bahwa semua sudah ada datanya dan ada kuotanya, supaya tidak simpang siur," tutup David. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP Pontianak Ungkap Modus Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan
Friday, 17 July 2026
Artikel Sebelumnya
Satpol PP Pontianak Ungkap Modus Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan
Friday, 17 July 2026

Berita terkait