Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 07 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak.
Amirullah menegaskan, pembangunan kota tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya PBB, yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan dari PBB yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di Kota Pontianak, mulai dari jalan lingkungan, saluran drainase, hingga kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Amirullah mengungkapkan bahwa penerimaan PBB saat ini masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang terus meningkat setiap tahunnya.
Karena itu, ia menilai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi salah satu kunci agar pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.
Amirullah juga menyoroti masih adanya wilayah dengan tingkat pembayaran PBB yang perlu ditingkatkan. Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga warga tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga mengetahui manfaat nyata yang dirasakan dari pajak tersebut.
Sebagai gambaran, ia menyebut pembayaran PBB sebenarnya dapat direncanakan sejak awal. Misalnya, jika besaran PBB mencapai Rp100 ribu per tahun, masyarakat cukup menyisihkan sekitar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu setiap bulan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
Selain PBB, Amirullah juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami kewajiban membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak merupakan bentuk partisipasi warga dalam mendukung jalannya pemerintahan sekaligus pembangunan daerah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Warga pun diimbau menyimpan nomor penting objek pajak, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) PBB maupun nomor pembayaran lainnya agar proses transaksi menjadi lebih mudah.
Di akhir penyampaiannya, Amirullah menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak. Infrastruktur yang dibangun dari hasil pajak akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak.
Amirullah menegaskan, pembangunan kota tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya PBB, yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan dari PBB yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di Kota Pontianak, mulai dari jalan lingkungan, saluran drainase, hingga kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Amirullah mengungkapkan bahwa penerimaan PBB saat ini masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang terus meningkat setiap tahunnya.
Karena itu, ia menilai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi salah satu kunci agar pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.
Amirullah juga menyoroti masih adanya wilayah dengan tingkat pembayaran PBB yang perlu ditingkatkan. Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga warga tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga mengetahui manfaat nyata yang dirasakan dari pajak tersebut.
Sebagai gambaran, ia menyebut pembayaran PBB sebenarnya dapat direncanakan sejak awal. Misalnya, jika besaran PBB mencapai Rp100 ribu per tahun, masyarakat cukup menyisihkan sekitar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu setiap bulan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
Selain PBB, Amirullah juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami kewajiban membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak merupakan bentuk partisipasi warga dalam mendukung jalannya pemerintahan sekaligus pembangunan daerah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Warga pun diimbau menyimpan nomor penting objek pajak, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) PBB maupun nomor pembayaran lainnya agar proses transaksi menjadi lebih mudah.
Di akhir penyampaiannya, Amirullah menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak. Infrastruktur yang dibangun dari hasil pajak akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini