Pontianak    

Ledakan Tabung Gas Diduga Picu Kebakaran Kafe di Pontianak, Empat Karyawan Terluka

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 07 July 2026
Ledakan Tabung Gas Diduga Picu Kebakaran Kafe di Pontianak, Empat Karyawan Terluka
Ledakan tabung gas diduga memicu kebakaran kafe di Pontianak. Empat karyawan mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kebakaran melanda sebuah kafe di Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, empat karyawan mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ina, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu oleh ledakan tabung gas di area dapur kafe.

"Peristiwa kebakaran yang terjadi hari ini diduga berasal dari ledakan tabung gas," kata Ina kepada wartawan.

Menurutnya, saat ledakan terjadi, keempat korban sedang berada di area dapur. Mereka mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, tangan, hingga bagian tubuh lainnya.

"Korban ada empat orang dan saat ini semuanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Karitas Bhakti," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara area kafe dipasangi garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua tabung gas berwarna oranye berkapasitas 40,2 kilogram terlihat berada di halaman kafe usai kebakaran.

Ina juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tabung gas maupun instalasi listrik di tengah masih berlangsungnya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

"Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan memastikan instalasi maupun penggunaan listrik serta gas dalam kondisi aman agar tidak memicu kebakaran," pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polres Kapuas Hulu Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat Polri
Tuesday, 07 July 2026
Artikel Sebelumnya
9 Arwana Mati Akibat Pemadaman Listrik, Warga Pontianak Klaim Rugi Rp90 Juta
Tuesday, 07 July 2026

Berita terkait