Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 29 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, mendapat teguran dari Kepala BGN Sudaryono saat mengikuti pengarahan daring bersama jajaran BGN se-Indonesia.
Teguran tersebut terekam dalam sebuah potongan video yang beredar luas. Dalam video itu, Sudaryono menyoroti sikap Adi Afrianto yang dinilai tidak fokus mengikuti kegiatan karena diduga menggunakan telepon seluler saat pengarahan berlangsung.
Dalam rekaman tersebut, Sudaryono meminta jajaran terkait mencatat nama Adi Afrianto dan memerintahkan agar yang bersangkutan dipindahkan ke wilayah Papua.
"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Sudaryono dalam video tersebut.
Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran BGN.
Kepala Regional (Kareg) BGN Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan adanya instruksi pemindahan terhadap Korwil BGN Kayong Utara.
"Benar. Masih menunggu surat dari Karo SDM," ujar Agus Kurniawi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, sejumlah awak media di Kabupaten Kayong Utara turut menyoroti komunikasi publik Korwil BGN Kayong Utara selama menjalankan tugas.
Beberapa jurnalis mengaku mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.
Menurut mereka, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat sering kali belum mendapat respons.
"Kami berharap pejabat yang nantinya menggantikan bisa lebih terbuka dan membangun komunikasi yang baik dengan media agar penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lancar," ujar salah seorang jurnalis di Kayong Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Adi Afrianto belum memberikan keterangan terkait teguran maupun rencana pemindahan tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, mendapat teguran dari Kepala BGN Sudaryono saat mengikuti pengarahan daring bersama jajaran BGN se-Indonesia.
Teguran tersebut terekam dalam sebuah potongan video yang beredar luas. Dalam video itu, Sudaryono menyoroti sikap Adi Afrianto yang dinilai tidak fokus mengikuti kegiatan karena diduga menggunakan telepon seluler saat pengarahan berlangsung.
Dalam rekaman tersebut, Sudaryono meminta jajaran terkait mencatat nama Adi Afrianto dan memerintahkan agar yang bersangkutan dipindahkan ke wilayah Papua.
"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Sudaryono dalam video tersebut.
Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran BGN.
Kepala Regional (Kareg) BGN Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan adanya instruksi pemindahan terhadap Korwil BGN Kayong Utara.
"Benar. Masih menunggu surat dari Karo SDM," ujar Agus Kurniawi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, sejumlah awak media di Kabupaten Kayong Utara turut menyoroti komunikasi publik Korwil BGN Kayong Utara selama menjalankan tugas.
Beberapa jurnalis mengaku mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.
Menurut mereka, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat sering kali belum mendapat respons.
"Kami berharap pejabat yang nantinya menggantikan bisa lebih terbuka dan membangun komunikasi yang baik dengan media agar penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lancar," ujar salah seorang jurnalis di Kayong Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Adi Afrianto belum memberikan keterangan terkait teguran maupun rencana pemindahan tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini