Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 25 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang masih mendalami empat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Keempat laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan, informasi, serta alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masing-masing perkara.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, empat laporan polisi tersebut merupakan data awal dan jumlahnya masih berpotensi bertambah seiring proses penanganan di lapangan.
“Data awal yang masih kita tangani sementara ada empat laporan polisi. Ini masih bisa berkembang,” kata Harris kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026).
Harris menjelaskan, dugaan pembakaran lahan dalam perkara tersebut diduga dilakukan secara perorangan. Namun, dalam beberapa kasus, pembakaran diduga melibatkan lebih dari satu orang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing laporan. Status perkara nantinya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti yang diperlukan telah memenuhi ketentuan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Secepatnya, jika sudah memenuhi alat bukti, kita akan naikkan ke penyidikan,” ujarnya.
Harris belum membeberkan secara rinci lokasi empat kasus tersebut, termasuk luas lahan yang terbakar maupun status kepemilikan masing-masing lahan.
Menurutnya, informasi lebih lengkap mengenai perkembangan penanganan perkara akan disampaikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang melalui rilis resmi.
Penanganan empat laporan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ketapang mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembakaran lahan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Polres Ketapang juga terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk untuk memastikan fakta dan alat bukti dalam masing-masing perkara. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang masih mendalami empat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Keempat laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan, informasi, serta alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masing-masing perkara.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, empat laporan polisi tersebut merupakan data awal dan jumlahnya masih berpotensi bertambah seiring proses penanganan di lapangan.
“Data awal yang masih kita tangani sementara ada empat laporan polisi. Ini masih bisa berkembang,” kata Harris kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026).
Harris menjelaskan, dugaan pembakaran lahan dalam perkara tersebut diduga dilakukan secara perorangan. Namun, dalam beberapa kasus, pembakaran diduga melibatkan lebih dari satu orang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing laporan. Status perkara nantinya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti yang diperlukan telah memenuhi ketentuan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Secepatnya, jika sudah memenuhi alat bukti, kita akan naikkan ke penyidikan,” ujarnya.
Harris belum membeberkan secara rinci lokasi empat kasus tersebut, termasuk luas lahan yang terbakar maupun status kepemilikan masing-masing lahan.
Menurutnya, informasi lebih lengkap mengenai perkembangan penanganan perkara akan disampaikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang melalui rilis resmi.
Penanganan empat laporan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ketapang mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembakaran lahan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Polres Ketapang juga terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk untuk memastikan fakta dan alat bukti dalam masing-masing perkara. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini