Kapuas Hulu    

Satgas BBM Badau Temukan Pertalite Dijual Rp17 Ribu-Rp20 Ribu per Liter

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 10 September 2026
Satgas BBM Badau Temukan Pertalite Dijual Rp17 Ribu-Rp20 Ribu per Liter
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Tim Satgas BBM Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menemukan sejumlah pengecer masih menjual Pertalite bersubsidi di atas batas kewajaran, yakni Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.

Temuan tersebut didapati saat Tim Satgas BBM melakukan pengawasan dan pengendalian harga Pertalite pada tingkat pengecer, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite pada Tingkat Pengecer di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim Satgas BBM Kecamatan Badau melibatkan personel Polsek Badau, Koramil 1206-04/Badau, serta unsur Kecamatan Badau.

Dari Polsek Badau, kegiatan dipimpin Kapolsek Badau Kompol Edhi Trisno bersama personel. Sementara dari Koramil 1206-04/Badau turut hadir Danramil 1206-04/Badau Kapten Inf M. Sabban bersama anggota. Unsur Kecamatan Badau dipimpin Camat Badau Pane Pasogit.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konsolidasi Tim Satgas BBM di Ruang Camat Badau sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pukul 10.45 WIB dilaksanakan apel persiapan pengendalian BBM di halaman Kantor Kecamatan Badau.

Setelah apel, tim bergerak melakukan pengawasan dan pengendalian harga Pertalite di sejumlah lokasi pengecer yang berada di Desa Badau, Desa Janting, Desa Sebindang, dan Desa Kekurak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha pengecer mengenai ketentuan harga penjualan Pertalite sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, harga penjualan Pertalite pada tingkat pengecer ditetapkan dalam batas kewajaran sebesar Rp15.000 per liter.

Petugas juga mengingatkan para pengecer agar tidak menjual BBM bersubsidi dengan harga yang tidak wajar sehingga dapat membebani masyarakat.

Dari hasil pengawasan, sebagian besar pelaku usaha pengecer di wilayah Kecamatan Badau telah menjual Pertalite sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan.

Namun, tim masih menemukan beberapa pengecer yang menjual Pertalite di atas batas kewajaran, yakni berkisar Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.

Terhadap pengecer yang ditemukan menjual Pertalite di atas ketentuan, Tim Satgas BBM melakukan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, barang dapat diamankan oleh tim untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara administratif melalui surat pernyataan.

Kapolsek Badau Kompol Edhi Trisno menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas harga BBM di wilayah Kecamatan Badau.

“Pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan BBM jenis Pertalite bersubsidi dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar serta mencegah adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujarnya.

Kegiatan pengendalian harga BBM tersebut selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Satgas BBM Kecamatan Badau berharap stabilitas harga BBM tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta potensi gejolak sosial akibat kenaikan harga BBM yang tidak wajar di tingkat pengecer maupun kios-kios kecil dapat dicegah. (Haq)

Artikel Selanjutnya
PT KSP Bagikan 6.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap Sungai Ambawang
Wednesday, 09 September 2026
Artikel Sebelumnya
Antrean BBM Mengular di Putussibau, Satgas Diminta Periksa Nozel SPBU yang Hanya Berfungsi Satu
Wednesday, 09 September 2026

Berita terkait