Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 14 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan lima unit truk Fuso yang diduga berkaitan dengan pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat.
Penindakan dilakukan Tim Quick Response Kodaeral XII pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa mengatakan, penindakan bermula dari informasi yang diterima pihaknya pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman truk bermuatan rokok yang diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
“Pada tanggal 12 September 2026 pukul 01.00 WIB, Tim Quick Response Kodaeral XII mendapatkan lima truk bermuatan rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” ujar Sawa dalam konferensi pers, Senin (14/9/2026).
Kelima truk beserta sopirnya kemudian diamankan ke Mako Satrol Kodaeral XII untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, empat dari lima truk diketahui membawa muatan rokok. Sementara satu truk lainnya tidak ditemukan membawa rokok.
Total muatan rokok yang ditemukan mencapai sekitar 23,6 juta batang.
Rinciannya, terdapat rokok bercukai dengan sejumlah merek, yakni Esse, Win, Bheta, Helium, Trend, dan Gudang Cengkeh, sebanyak 22.681.000 batang.
Selain itu, petugas menemukan sekitar 1 juta batang rokok merek Tabaco Ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.
Meski demikian, Kodaeral XII belum memastikan seluruh muatan tersebut merupakan rokok ilegal. Petugas bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Barat masih akan melakukan pencacahan ulang untuk memisahkan rokok yang memiliki pita cukai dan yang tidak memiliki pita cukai.
“Total kerugian negara menunggu penghitungan PPNS Bea Cukai,” kata Sawa.
Hingga kini, Kodaeral XII juga belum mengetahui pemilik rokok yang diamankan. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal.
“Sementara Kodaeral XII belum mengetahui siapa pemilik muatan. Kodaeral XII hanya mengamankan adanya truk bermuatan rokok diduga ilegal,” ujarnya.
Perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPNS Bea Cukai Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, para pengemudi truk dan pihak jasa ekspedisi belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pengemudi maupun jasa ekspedisi dapat dijadikan saksi,” tuturnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan lima unit truk Fuso yang diduga berkaitan dengan pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat.
Penindakan dilakukan Tim Quick Response Kodaeral XII pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa mengatakan, penindakan bermula dari informasi yang diterima pihaknya pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman truk bermuatan rokok yang diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
“Pada tanggal 12 September 2026 pukul 01.00 WIB, Tim Quick Response Kodaeral XII mendapatkan lima truk bermuatan rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” ujar Sawa dalam konferensi pers, Senin (14/9/2026).
Kelima truk beserta sopirnya kemudian diamankan ke Mako Satrol Kodaeral XII untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, empat dari lima truk diketahui membawa muatan rokok. Sementara satu truk lainnya tidak ditemukan membawa rokok.
Total muatan rokok yang ditemukan mencapai sekitar 23,6 juta batang.
Rinciannya, terdapat rokok bercukai dengan sejumlah merek, yakni Esse, Win, Bheta, Helium, Trend, dan Gudang Cengkeh, sebanyak 22.681.000 batang.
Selain itu, petugas menemukan sekitar 1 juta batang rokok merek Tabaco Ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.
Meski demikian, Kodaeral XII belum memastikan seluruh muatan tersebut merupakan rokok ilegal. Petugas bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Barat masih akan melakukan pencacahan ulang untuk memisahkan rokok yang memiliki pita cukai dan yang tidak memiliki pita cukai.
“Total kerugian negara menunggu penghitungan PPNS Bea Cukai,” kata Sawa.
Hingga kini, Kodaeral XII juga belum mengetahui pemilik rokok yang diamankan. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal.
“Sementara Kodaeral XII belum mengetahui siapa pemilik muatan. Kodaeral XII hanya mengamankan adanya truk bermuatan rokok diduga ilegal,” ujarnya.
Perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPNS Bea Cukai Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, para pengemudi truk dan pihak jasa ekspedisi belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pengemudi maupun jasa ekspedisi dapat dijadikan saksi,” tuturnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini