Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 23 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang bersama Polda Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Putra Pramtama dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kekeringan dan Bencana Asap Akibat Karhutla di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/9/2026).
Rakor dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, BMKG, perwakilan perusahaan, serta para camat se-Kabupaten Ketapang.
Kapolres mengatakan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Ketapang.
“Polres Ketapang sudah melaksanakan penyelidikan terkait laporan Karhutla dan sampai saat ini tim dari Polda Kalbar dan dibantu oleh Polres Ketapang terus-menerus melaksanakan penegakan hukum terhadap Karhutla ini,” ujar Putra Pramtama.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui proses hukum. Personel kepolisian bersama TNI, BPBD, dan Manggala Agni juga turun langsung ke sejumlah titik untuk membantu pemadaman.
Selain pemadaman, kepolisian turut mendorong penguatan ketersediaan sumber air, salah satunya melalui pembuatan sumur bor. Fasilitas tersebut dapat mendukung kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus membantu proses pemadaman Karhutla.
Penanganan Karhutla dilakukan di tengah kondisi kekeringan ekstrem yang melanda Ketapang. Dalam rakor tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyebut wilayah Ketapang telah mengalami periode tanpa hujan hingga 83 hari.
Kondisi tersebut meningkatkan potensi Karhutla dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang.
Dari sisi penegakan hukum, Kajari Ketapang Ricky Febriandi mengungkapkan adanya perkara Karhutla yang telah ditangani aparat penegak hukum.
“Dari aparat penegak hukum, dari pelaporan yang sudah masuk ke kantor kami, pelaku pembakaran sudah ada sembilan orang dan untuk korporasi sebanyak 18,” ungkap Ricky.
Ia menegaskan proses hukum terhadap perkara Karhutla akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Alexander Wilyo meminta seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni hingga perusahaan, bersama-sama turun menangani Karhutla.
“Saya harapkan kepada seluruh unsur untuk terjun bersama dan menanggulangi bersama bencana ini, baik itu TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan juga perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegas Alexander.
Alexander juga meminta masyarakat, camat, dan kepala desa meningkatkan upaya pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya Karhutla. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang bersama Polda Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Putra Pramtama dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kekeringan dan Bencana Asap Akibat Karhutla di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/9/2026).
Rakor dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, BMKG, perwakilan perusahaan, serta para camat se-Kabupaten Ketapang.
Kapolres mengatakan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Ketapang.
“Polres Ketapang sudah melaksanakan penyelidikan terkait laporan Karhutla dan sampai saat ini tim dari Polda Kalbar dan dibantu oleh Polres Ketapang terus-menerus melaksanakan penegakan hukum terhadap Karhutla ini,” ujar Putra Pramtama.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui proses hukum. Personel kepolisian bersama TNI, BPBD, dan Manggala Agni juga turun langsung ke sejumlah titik untuk membantu pemadaman.
Selain pemadaman, kepolisian turut mendorong penguatan ketersediaan sumber air, salah satunya melalui pembuatan sumur bor. Fasilitas tersebut dapat mendukung kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus membantu proses pemadaman Karhutla.
Penanganan Karhutla dilakukan di tengah kondisi kekeringan ekstrem yang melanda Ketapang. Dalam rakor tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyebut wilayah Ketapang telah mengalami periode tanpa hujan hingga 83 hari.
Kondisi tersebut meningkatkan potensi Karhutla dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang.
Dari sisi penegakan hukum, Kajari Ketapang Ricky Febriandi mengungkapkan adanya perkara Karhutla yang telah ditangani aparat penegak hukum.
“Dari aparat penegak hukum, dari pelaporan yang sudah masuk ke kantor kami, pelaku pembakaran sudah ada sembilan orang dan untuk korporasi sebanyak 18,” ungkap Ricky.
Ia menegaskan proses hukum terhadap perkara Karhutla akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Alexander Wilyo meminta seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni hingga perusahaan, bersama-sama turun menangani Karhutla.
“Saya harapkan kepada seluruh unsur untuk terjun bersama dan menanggulangi bersama bencana ini, baik itu TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan juga perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegas Alexander.
Alexander juga meminta masyarakat, camat, dan kepala desa meningkatkan upaya pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya Karhutla. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini