Ketapang    

Kapolres Ketapang Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Terus Berjalan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 23 September 2026
Kapolres Ketapang Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Terus Berjalan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang bersama Polda Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Putra Pramtama dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kekeringan dan Bencana Asap Akibat Karhutla di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/9/2026).

Rakor dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, BMKG, perwakilan perusahaan, serta para camat se-Kabupaten Ketapang.

Kapolres mengatakan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Ketapang.

“Polres Ketapang sudah melaksanakan penyelidikan terkait laporan Karhutla dan sampai saat ini tim dari Polda Kalbar dan dibantu oleh Polres Ketapang terus-menerus melaksanakan penegakan hukum terhadap Karhutla ini,” ujar Putra Pramtama.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui proses hukum. Personel kepolisian bersama TNI, BPBD, dan Manggala Agni juga turun langsung ke sejumlah titik untuk membantu pemadaman.

Selain pemadaman, kepolisian turut mendorong penguatan ketersediaan sumber air, salah satunya melalui pembuatan sumur bor. Fasilitas tersebut dapat mendukung kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus membantu proses pemadaman Karhutla.

Penanganan Karhutla dilakukan di tengah kondisi kekeringan ekstrem yang melanda Ketapang. Dalam rakor tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyebut wilayah Ketapang telah mengalami periode tanpa hujan hingga 83 hari.

Kondisi tersebut meningkatkan potensi Karhutla dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang.

Dari sisi penegakan hukum, Kajari Ketapang Ricky Febriandi mengungkapkan adanya perkara Karhutla yang telah ditangani aparat penegak hukum.

“Dari aparat penegak hukum, dari pelaporan yang sudah masuk ke kantor kami, pelaku pembakaran sudah ada sembilan orang dan untuk korporasi sebanyak 18,” ungkap Ricky.

Ia menegaskan proses hukum terhadap perkara Karhutla akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Alexander Wilyo meminta seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni hingga perusahaan, bersama-sama turun menangani Karhutla.

“Saya harapkan kepada seluruh unsur untuk terjun bersama dan menanggulangi bersama bencana ini, baik itu TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan juga perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegas Alexander.

Alexander juga meminta masyarakat, camat, dan kepala desa meningkatkan upaya pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya Karhutla. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
83 Hari Tanpa Hujan, Pemkab Ketapang Kerahkan Semua Unsur Tangani Karhutla
Wednesday, 23 September 2026
Artikel Sebelumnya
Karhutla dan Kekeringan Melanda, Ketua DPRD Ketapang Minta Dukungan Pemprov Kalbar
Wednesday, 23 September 2026

Berita terkait