Melawi    

Forkopimda Melawi Pantau Penerapan Ganjil-Genap BBM Subsidi di Tiga SPBU

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 12 October 2026
Forkopimda Melawi Pantau Penerapan Ganjil-Genap BBM Subsidi di Tiga SPBU
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Tiga SPBU yang ditinjau yakni SPBU 64.786.07 di KM 4, SPBU Tahlut atau 64.786.08 di Simpang Ella, serta SPBU Sidomulyo dengan nomor 64.796.001.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan pembelian BBM subsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan berjalan tertib dan diterapkan secara konsisten. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat kesiapan pengelola SPBU dalam menjalankan ketentuan tersebut.

Pemerintah daerah berharap sistem ganjil-genap dapat mendukung ketertiban pelayanan dan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Pengawasan di lapangan juga diperlukan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi petugas SPBU maupun masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, pemantauan langsung diperlukan untuk menjaga ketertiban penerapan aturan sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembelian BBM subsidi.

Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menegaskan bahwa konsistensi menjadi faktor penting dalam penerapan sistem ganjil-genap. Ia berharap aturan tersebut dijalankan secara tertib dan berkesinambungan agar tidak terjadi perbedaan penerapan di setiap SPBU.

“Yang terpenting adalah bagaimana penerapan pengisian BBM subsidi dengan sistem ganjil-genap ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, serta tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan koordinasi seluruh pihak harus terus dilakukan,” tegas Hendegi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pengelola SPBU, dan pihak terkait agar kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar II wilayah Sintang dan sekitarnya, Muhammad Bisma Abdillah, turut berperan dalam koordinasi pengawasan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU. Pengawasan tersebut mencakup tata niaga, ketersediaan, kuota, serta penyaluran BBM subsidi, termasuk Pertalite dan Solar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU 64.786.07, Ramadansyah, S.H., menyambut baik pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur terkait.

Menurutnya, koordinasi dan pengawasan bersama diperlukan untuk mendukung penerapan sistem ganjil-genap sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih teratur di SPBU.

“Dengan adanya pemantauan langsung dari pemerintah daerah, DPRD, dan unsur terkait, kami berharap penerapan sistem ganjil-genap dapat berjalan dengan baik. Selain mendukung ketertiban pelayanan, kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembelian BBM subsidi,” ujarnya.

Melalui pemantauan di tiga SPBU tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Konsistensi penerapan aturan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi tetap terkendali dan penyalurannya sesuai peruntukan. (*)

Artikel Selanjutnya
Polisi Ungkap Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Mobil hingga Jeriken Dipajang di Mapolres
Monday, 12 October 2026
Artikel Sebelumnya
Polisi Ungkap Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Mobil hingga Jeriken Dipajang di Mapolres
Monday, 12 October 2026

Berita terkait