Pontianak    

Polda Kalbar Periksa 5 Saksi Kasus BBM Subsidi Dijual ke Industri, Peran Perusahaan dan SPBU Didalami

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 31 May 2026
Polda Kalbar Periksa 5 Saksi Kasus BBM Subsidi Dijual ke Industri, Peran Perusahaan dan SPBU Didalami
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono (Dok. Polda Kalbar)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polda Kalimantan Barat terus mendalami dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang diduga dijual ke sektor industri. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan mulai menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar tidak hanya fokus menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan yang muncul dalam video viral yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.

“Penyidik akan mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut,” kata Bambang, Minggu (31/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM subsidi ke mobil tangki industri berwarna biru putih. Mobil tangki tersebut diketahui berlogo PT Putera Petro Borneo.

Video yang direkam di kawasan Jalan Trans Kalimantan itu memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi atau yang kerap dikenal dengan istilah “kencing BBM”.

Untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, penyidik kini melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan, memeriksa dokumen operasional, serta mengklarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi tersebut.

“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Kelima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun, polisi belum mengungkap peran maupun keterkaitan para saksi dengan perkara yang tengah diselidiki.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Pertamina dan sejumlah ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.

“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa mobil tangki biru yang muncul dalam video viral itu bukan kendaraan yang terdaftar sebagai agen maupun transportir resmi Pertamina.

Sementara itu, mobil tangki merah putih yang juga terlihat dalam video diketahui merupakan armada milik PT Elnusa Petrofin yang berstatus sebagai transportir resmi Pertamina untuk pengangkutan BBM subsidi. (*)

Artikel Selanjutnya
BPR Jadi Jembatan Potensi dan Peluang UMKM, Sekda Pontianak: Garda Terdepan Ekonomi Kerakyatan
Sunday, 31 May 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Fransiskus Diaan: Gawai Dayak Makai Taon di Desa Seluan Lebih Sakral karena Penuh Ketulusan
Sunday, 31 May 2026

Berita terkait