Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 31 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Polda Kalimantan Barat terus mendalami dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang diduga dijual ke sektor industri. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan mulai menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar tidak hanya fokus menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan yang muncul dalam video viral yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.
“Penyidik akan mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut,” kata Bambang, Minggu (31/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM subsidi ke mobil tangki industri berwarna biru putih. Mobil tangki tersebut diketahui berlogo PT Putera Petro Borneo.
Video yang direkam di kawasan Jalan Trans Kalimantan itu memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi atau yang kerap dikenal dengan istilah “kencing BBM”.
Untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, penyidik kini melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan, memeriksa dokumen operasional, serta mengklarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi tersebut.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Kelima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun, polisi belum mengungkap peran maupun keterkaitan para saksi dengan perkara yang tengah diselidiki.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Pertamina dan sejumlah ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa mobil tangki biru yang muncul dalam video viral itu bukan kendaraan yang terdaftar sebagai agen maupun transportir resmi Pertamina.
Sementara itu, mobil tangki merah putih yang juga terlihat dalam video diketahui merupakan armada milik PT Elnusa Petrofin yang berstatus sebagai transportir resmi Pertamina untuk pengangkutan BBM subsidi. (*)
KALBARONLINE.com – Polda Kalimantan Barat terus mendalami dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang diduga dijual ke sektor industri. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan mulai menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar tidak hanya fokus menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan yang muncul dalam video viral yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.
“Penyidik akan mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut,” kata Bambang, Minggu (31/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM subsidi ke mobil tangki industri berwarna biru putih. Mobil tangki tersebut diketahui berlogo PT Putera Petro Borneo.
Video yang direkam di kawasan Jalan Trans Kalimantan itu memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi atau yang kerap dikenal dengan istilah “kencing BBM”.
Untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, penyidik kini melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan, memeriksa dokumen operasional, serta mengklarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi tersebut.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Kelima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun, polisi belum mengungkap peran maupun keterkaitan para saksi dengan perkara yang tengah diselidiki.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Pertamina dan sejumlah ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa mobil tangki biru yang muncul dalam video viral itu bukan kendaraan yang terdaftar sebagai agen maupun transportir resmi Pertamina.
Sementara itu, mobil tangki merah putih yang juga terlihat dalam video diketahui merupakan armada milik PT Elnusa Petrofin yang berstatus sebagai transportir resmi Pertamina untuk pengangkutan BBM subsidi. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini