Polisi Sudah Periksa Lebih dari 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PUPR Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa membeberkan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat merupakan rangkaian penyelidikan terkait proyek pembangunan di Jalan Tebas, Kabupaten Sambas. Proyek yang diduga terindikasi tidak sesuai spesifikasi itu, kata dia, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2019 senilai Rp12 miliar.
“Ini bagian dari proses penyidikan, kita melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi yang kita tangani yakni kegiatan pembangunan Jalan Tebas di wilayah Sambas. Ini masih kita dalami, apa sih anggarannya dari PUPR Provinsi tahun 2019 sebesar Rp12 miliar,” ujarnya.
Diketahui bahwa, kasus ini ditangani Polda Kalbar sejak Maret lalu. Sedikitnya lebih dari 10 saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Kombes Pol Juda Nusa tak menjelaskan secara gamblang dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Sebab, ditegaskan dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.
“Ini masih kita proses. Masih kita dalami. Yang pasti, jika sudah dalam penyelidikan seperti ini berarti ada indikasi ketidaksesuaian dengan pekerjaan itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020). Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah berkas dan dokumen penting.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.
“Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny.
Menurut Donny, penggeledahan dan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” terang Donny.
Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi yakni PT Batu Alam Berkah.
“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tandasnya.
Ditreskrimsus Polda Kalbar juga menggeledah kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M. Sohor Pontianak. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.
Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.
Comment