Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 03 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak lima petugas Bea Cukai dibawa sekelompok warga dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuju Kabupaten Bengkayang, Senin (2/11/2026) malam.
Peristiwa tersebut dipicu protes sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menolak pemeriksaan barang bawaan sebelum menyeberang ke Malaysia.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo mengatakan, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara warga dan petugas Bea Cukai terkait proses pemeriksaan barang bawaan.
Warga menilai petugas terlalu keras saat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Salah paham saja sama Bea Cukai terkait pemeriksaan. Mereka anggap Bea Cukai terlalu keras," kata Sanny kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2026).
Sanny membantah informasi bahwa kelima petugas Bea Cukai tersebut disandera. Menurutnya, mereka dibawa oleh warga untuk menjalani mediasi.
"Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja," ujarnya.
Kronologi Insiden di PLBN Aruk
Insiden bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika empat WNI tiba di PLBN Aruk untuk menyeberang ke Malaysia.
Setelah melewati pemeriksaan imigrasi, mereka diarahkan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai.
Namun, setelah satu orang bernama Michael menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan barang terlarang, tiga orang lainnya menolak diperiksa dan memprotes petugas.
Keempatnya kemudian membatalkan perjalanan ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN Aruk.
Situasi mulai berkembang sekitar pukul 17.00 WIB ketika sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Michael berdatangan ke lokasi.
Mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, aparat kepolisian bersama personel Brimob dan TNI AD disiagakan di sekitar kawasan PLBN Aruk.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.30 WIB ketika massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tiba di lokasi.
Massa kemudian memasuki Wisma Nusantara dan menyisir sejumlah area untuk mencari petugas Bea Cukai yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.
Karena tidak menemukan petugas yang dicari, situasi semakin memanas. Lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi akhirnya dibawa menuju Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 19.45 WIB.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kelima petugas tersebut dibawa untuk dijadikan jaminan sekaligus menjalani proses adat di Bengkayang.
Mereka masing-masing Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, dan Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.
Sementara itu, personel Polres Sambas yang dipimpin langsung Kapolres Sambas tiba di PLBN Aruk setelah massa meninggalkan lokasi.
Jarak dari Polres Sambas menuju PLBN Aruk sekitar 90 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam.
KALBARONLINE.com – Sebanyak lima petugas Bea Cukai dibawa sekelompok warga dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuju Kabupaten Bengkayang, Senin (2/11/2026) malam.
Peristiwa tersebut dipicu protes sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menolak pemeriksaan barang bawaan sebelum menyeberang ke Malaysia.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo mengatakan, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara warga dan petugas Bea Cukai terkait proses pemeriksaan barang bawaan.
Warga menilai petugas terlalu keras saat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Salah paham saja sama Bea Cukai terkait pemeriksaan. Mereka anggap Bea Cukai terlalu keras," kata Sanny kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2026).
Sanny membantah informasi bahwa kelima petugas Bea Cukai tersebut disandera. Menurutnya, mereka dibawa oleh warga untuk menjalani mediasi.
"Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja," ujarnya.
Kronologi Insiden di PLBN Aruk
Insiden bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika empat WNI tiba di PLBN Aruk untuk menyeberang ke Malaysia.
Setelah melewati pemeriksaan imigrasi, mereka diarahkan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai.
Namun, setelah satu orang bernama Michael menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan barang terlarang, tiga orang lainnya menolak diperiksa dan memprotes petugas.
Keempatnya kemudian membatalkan perjalanan ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN Aruk.
Situasi mulai berkembang sekitar pukul 17.00 WIB ketika sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Michael berdatangan ke lokasi.
Mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, aparat kepolisian bersama personel Brimob dan TNI AD disiagakan di sekitar kawasan PLBN Aruk.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.30 WIB ketika massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tiba di lokasi.
Massa kemudian memasuki Wisma Nusantara dan menyisir sejumlah area untuk mencari petugas Bea Cukai yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.
Karena tidak menemukan petugas yang dicari, situasi semakin memanas. Lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi akhirnya dibawa menuju Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 19.45 WIB.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kelima petugas tersebut dibawa untuk dijadikan jaminan sekaligus menjalani proses adat di Bengkayang.
Mereka masing-masing Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, dan Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.
Sementara itu, personel Polres Sambas yang dipimpin langsung Kapolres Sambas tiba di PLBN Aruk setelah massa meninggalkan lokasi.
Jarak dari Polres Sambas menuju PLBN Aruk sekitar 90 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini