Sambas    

PLBN Aruk Ditutup, Pengusaha Batal Kirim 6 Ton Melon dan Semangka ke Malaysia

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 08 November 2026
PLBN Aruk Ditutup, Pengusaha Batal Kirim 6 Ton Melon dan Semangka ke Malaysia
Penutupan PLBN Aruk membuat pengusaha membatalkan pengiriman enam ton melon dan semangka ke Malaysia dan mengalihkannya ke Pontianak (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Penutupan sementara Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mulai berdampak terhadap aktivitas perdagangan lintas negara. Seorang pengusaha buah terpaksa membatalkan pengiriman enam ton melon dan semangka nonbiji ke Malaysia.

Pengusaha tersebut adalah Kasim, pemilik usaha Duta Melon Terbit. Ia mengatakan, pengiriman buah seharusnya dilakukan sejak Kamis (5/11/2026) untuk memenuhi permintaan pembeli di pasar buah Malaysia.

Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena pelayanan operasional di PLBN Aruk tidak berjalan.

"Seharusnya sejak kemarin buah sudah dikirim ke Malaysia melalui PLBN Aruk. Ada sekitar enam ton melon dan semangka nonbiji yang sudah kami siapkan untuk buyer di pasar buah Malaysia," ungkap Kasim kepada detikKalimantan, Jumat (6/11/2026).

Agar buah yang telah disiapkan tidak terlalu lama tertahan, Kasim akhirnya mengalihkan pengiriman ke Kota Pontianak. Langkah tersebut menjadi alternatif distribusi setelah jalur perbatasan tidak dapat digunakan sesuai rencana.

Ia mengaku penutupan PLBN Aruk menjadi kendala bagi usahanya, terutama dalam memenuhi permintaan pasar Malaysia. Rencana distribusi yang telah disusun sebelumnya harus diubah karena akses perbatasan tidak beroperasi.

Kasim berharap pelayanan PLBN Aruk segera dibuka kembali. Menurutnya, kelancaran akses perbatasan sangat penting bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan perdagangan ke Malaysia.

Ia juga berharap persoalan yang terjadi di PLBN Aruk dapat segera diselesaikan agar tidak semakin berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

"Penutupan PLBN Aruk bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi barang dan peluang usaha pelaku ekonomi lokal," keluhnya.

Sebelumnya, PLBN Aruk ditutup sementara setelah terjadi insiden perselisihan antara warga Kabupaten Bengkayang dan petugas Bea Cukai pada Senin (2/11/2026).

Persoalan bermula ketika empat warga negara Indonesia (WNI) asal Bengkayang hendak menyeberang ke Malaysia melalui PLBN Aruk. Mereka memprotes pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai hingga berujung keributan.

Situasi kemudian memanas setelah sekitar 100 orang mendatangi kawasan PLBN Aruk. Massa bahkan memasuki Wisma Nusantara untuk mencari petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan.

Dalam kejadian tersebut, lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi dibawa massa menuju Kabupaten Bengkayang.

Persoalan itu kemudian diselesaikan melalui mediasi di Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (3/11/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, perwakilan masyarakat, dan pihak Bea Cukai.

Artikel Selanjutnya
Sanksi Adat Rp655 Juta untuk Bea Cukai PLBN Aruk Disorot, Tokoh Dayak Minta Mekanisme Dibuka
Sunday, 08 November 2026
Artikel Sebelumnya
Sanksi Adat Rp655 Juta untuk Bea Cukai PLBN Aruk Disorot, Tokoh Dayak Minta Mekanisme Dibuka
Sunday, 08 November 2026

Berita terkait