Headlines    

Bongkar Gudang di Adi Sucipto, Polda Kalbar Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Berbagai Merek

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 07 April 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (06/04/2023).

Dari sana, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan persnya menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.

"Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.

"Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku," pungkanya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Bongkar Gudang di Adi Sucipto, Polda Kalbar Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Berbagai Merek
Jumat, 07 April 2023
Artikel Sebelumnya
Sebagai Cagar Budaya, Rumah Betang di Desa Lunsa Hilir Akan Direhab Melalui APBN Senilai Rp 19 Miliar 
Jumat, 07 April 2023

Berita terkait