KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupeten Sintang menyepakati adanya 20 Dinas dan 7 Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang kedepan. Pansus ini memang membahas Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam penyampaian laporan pansus yang dibacakan juru bicaranya Mainar Puspa Sari menegaskan perampingan menjadi 20 Dinas dan 7 Badan sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Lebih baik miskin struktur tapi kaya kinerja. Ini sesuai dengan Kabinet Jokowi yaitu Kabinet Kerja,” kata Mainar Puspa Sari, dalam rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016)
Pansus II berharap, membahas Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sintang.
Disampaikannya Pansus II lebih dulu menggelar rapat internal, konsultasi ke Pemkot Pontianak dan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. “Setelah itu kembali rapat dengan eksekutif untuk menyamakan persepsi. Meski harus dilaksanakan beberapa kali bahkan sempat diskors, tujuannya bukan untuk mempersulit atau mengelur waktu,” tegas Mainar.
Tetapi, kata dia, karena Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berkaitan dengan jumlah Aaparatur Sipil Negara, tenaga kontrak dan honorer yang harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Agar, output Perda yang disahkan bersinergi dan selaras dengan kemampuan keuangan APBD maupun dengan sumber daya manusia yang tersedia. Serta, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, belanja aparatur merupakan hak yang harus dibayarkan.
Nama-Nama Dinas
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
- Dinas Cipta Karya, Perumahan Rakyat dan Pemukiman
- Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
- Dinas Perhubungan
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Pertanian dan Perkebunan
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Nama-Nama Badan
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pengelola Pendapatan Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Status Quo)
- Badan Pengelola Perbatasan (Status Quo)
- Badan Penanggulangan Bencana (Status Quo). (Sg)
Comment